Sepekan, Polda Jatim Berhasil Ungkap 224 Kasus Premanisme

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Polda Jawa Timur menggelar operasi besar-besaran. Tanggal 1 sampai 8 Mei 2025. Selama sepekan penuh kerja keras. Hasilnya mencengangkan. Sebanyak 224 kasus premanisme berhasil diungkap.
Sementara itu Ratusan pelaku diamankan. Aksi-aksi yang selama ini meresahkan, dihentikan. Tindakan tegas ini membawa harapan baru dan rasa aman bagi masyarakat Jawa Timur.
Advertisement
Ini bukan sekadar angka. Ini adalah langkah nyata. Perlindungan untuk rakyat. Komitmen tegak lurus pada hukum.
Dalam konferensi pers Jumat, (9/5/2025),
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan pencapaian tersebut.Tegas dan penuh empati.
“224 kasus berhasil kami ungkap. Para tersangkanya sudah kami amankan,” ujarnya.
Lebih lanjut, data diuraikan.118 kasus penganiayaan dengan 158 tersangka. 8 kasus gangster, melibatkan 20 pelaku. 32 kasus pemerasan, dengan 39 orang diamankan.
Preman berkedok debt collector pun tak luput. 5 kasus, 8 tersangka. 4 kasus kejahatan jalanan. 26 kasus pungutan liar.
Tak hanya itu. Kekerasan dari oknum perguruan silat juga diungkap. 22 kasus, 38 orang ditangkap. Termasuk 9 kasus tawuran, melibatkan 19 tersangka.
Setiap kasus ditindak serius. Tak ada yang dibiarkan lepas. Tak ada tempat untuk premanisme di Jawa Timur.
“Ini bukan hanya soal menangkap. Ini strategi jangka panjang. Untuk menciptakan rasa aman di masyarakat,” jelas Kombes Abast.
Langkah ini adalah sinyal kuat. Bahwa negara hadir. Bahwa aparat siaga dan rakyat tidak sendiri.
Polda Jatim tak bekerja sendiri. Mereka memperkuat patroli. Menggerakkan intelijen. Menjaga titik-titik rawan siang dan malam.
Bersinergi dengan TNI. Bekerja sama dengan pemerintah daerah. Menutup celah kejahatan hingga ke akar.
“Patroli kami maksimalkan. Sinergi kami bangun,” kata Abast.
Tujuannya jelas. Efek jera bagi pelaku.
Rasa tenang bagi warga. Kepercayaan yang tumbuh kembali.
Namun polisi tak bisa sendiri. Masyarakat juga punya peran. Polda Jatim mengajak untuk berani melapor.
“Segera laporkan jika melihat aksi premanisme,” tegas Abast. “Kami siap bertindak. Kami lindungi masyarakat yang melapor.” tambahnya.
Saluran pelaporan dibuka 24 jam. Lewat Hotline Polri di 110. Cepat. Gratis. Siap membantu.
Tindakan ini bukan sekadar operasi.
Tapi bentuk nyata keberpihakan pada rakyat. Rakyat butuh perlindungan. Dan kini mereka tahu, Polisi hadir untuk itu. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sholihin Nur |