Hukum dan Kriminal

Wanita Banyuwangi Dianiaya di Parkiran Kafe Karaoke, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:17 | 10.20k
Ilustrasi tindak kekerasan kepada wanita. (Foto : AI Image)
Ilustrasi tindak kekerasan kepada wanita. (Foto : AI Image)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Seorang wanita berinisial BY (28) asal Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur, mengalami kekerasan fisik di parkiran sebuah kafe karaoke, Kamis (9/5/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kejadian ini terjadi setelah korban menolak ajakan seorang pria untuk menemani di dalam kafe karaoke yang terletak di Dusun Krajan, Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran.

Advertisement

Berdasarkan keterangan korban kepada pihak kepolisian, pelaku yang diketahui berinisial EW (32) tiba-tiba menunjukkan kemarahan setelah ajakannya ditolak. Pelaku kemudian melempar botol dan memukul tembok sebelum melakukan penganiayaan fisik terhadap korban.

“Pelaku memukul berulang kali di bagian kepala dan wajah korban hingga menyebabkan luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuh,” ujar Kapolsek Gambiran, AKP Badrodin Hidayat.

Merasa terancam, BY segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gambiran. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Gambiran bergerak cepat dan melakukan pemeriksaan terhadap korban serta beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian.

"Kami telah mengamankan pelaku beserta barang bukti Visum Et Repertum (VER) sebagai bukti pendukung dalam proses hukum," jelas Badrodin Hidayat.

Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus penganiayaan ini dalam rangka Operasi Pekat II Semeru 2025. Dalam operasi ini, polisi juga menindak tegas premanisme dan gangguan keamanan di tempat hiburan malam.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas kekerasan di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku kekerasan. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Rama.

Kombes Rama juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu aktif melaporkan kejadian kriminal guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Banyuwangi.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan tindak kriminal, demi kenyamanan bersama,” tegasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES