Pacitan Darurat Knalpot Brong, 18 Motor Diamankan dalam Razia Gabungan

TIMESINDONESIA, PACITAN – Jalan Lintas Selatan (JLS) Pacitan kembali jadi arena ugal-ugalan para pengendara motor berknalpot brong. 18 kendaraan yang melanggar aturan lalu-lintas itu kena razia gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (10-11/5/2025).
Petugas menyasar kendaraan tidak standar, mayoritas menggunakan knalpot brong.
Advertisement
Meski tak ditemukan aksi balap liar, suara bising yang mencederai ketenangan warga cukup jadi alasan kuat aparat gabungan untuk bertindak.
"Untuk balap liar nihil, tetapi 18 kendaraan berknalpot brong kami amankan. Ini bentuk komitmen kami terhadap ketertiban umum," ujar Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, dalam keterangannya, Minggu (11/5/2025).
Aparat TNI-Polri Keroyokan Hadapi Masalah Jalanan
Sebanyak 73 personel gabungan diturunkan dalam operasi tersebut. Rinciannya, 46 dari Polri, 5 Kodim 0801 Pacitan, 5 Lanal Pacitan, 2 Subdenpom, 10 dari Satpol PP, serta 5 dari Dinas Perhubungan.
Operasi dimulai pukul 22.00 WIB dengan apel di halaman Mako Polres, dipimpin Kabagops dan Wakapolres Pacitan.
Setelah itu, petugas menyisir kawasan JLS yang selama ini dikenal warga sebagai lokasi favorit balap liar.
“Kami tidak ingin JLS jadi trek balap liar atau panggung kebisingan dari knalpot tak sesuai aturan. Itu bukan budaya yang bisa ditoleransi,” tegas AKBP Ayub.
Warga Pacitan, terutama yang tinggal di sekitar JLS, sudah lama mengeluhkan suara bising kendaraan modifikasi. Bukan sekadar gangguan telinga, tapi juga ancaman keselamatan pengguna jalan.
“Dengan diamankannya kendaraan-kendaraan ini, kami harap ada efek jera. Kami akan lanjutkan operasi serupa secara rutin,” ucap Kapolres.
Hingga pukul 03.00 WIB dini hari, operasi berjalan tanpa hambatan. Tidak ada bentrok, pelanggaran berat, maupun aksi perlawanan dari pengendara.
Kapolres menegaskan bahwa razia seperti ini bukan sekadar kegiatan simbolik. Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menjadikan jalan umum sebagai arena pamer kebisingan dan kebut-kebutan.
“Pacitan harus tetap nyaman, tenang, dan tertib. Siapa pun yang mengganggu, kami hadapi,” kata Kapolres. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |