Hukum dan Kriminal

Pria di Banyuwangi Bacok Tetangga, Dipicu Serempetan Motor

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:07 | 13.11k
Ilustrasi Pembacokan. (Pixabay )
Ilustrasi Pembacokan. (Pixabay )
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Pria asal Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari Banyuwangi, nekat bacok tetangganya sendiri dengan sebilah clurit, mengakibatkan luka parah hingga jari terputus. 

Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa, (6/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Juhartono (62) yang secara tiba-tiba menyerang tetangganya sendiri yakni Dra'i (60) dengan sebilah clurit. Serangan brutal ini mengakibatkan korban mengalami luka parah pada lengan dan putus pada jari kelingking.

Advertisement

Antara pelaku dan korban sebelumnya sudah tak akur sejak pertengahan bulan Ramadan. Ketegangan itu bermula ketika pelaku sempat menyerempet korban dengan sepeda motor usai salat tarawih.

Diketahui dari keterangan kepolisian, insiden tersebut tidak diperpanjang oleh korban. Sayangnya pelaku seakan tidak terima dengan perlakuan itu sehingga datang secara tiba-tiba ke rumah korban dan melakukan penganiayaan berat yang mengancam keselamatan jiwa.

Warga sekitar yang mendengar teriakan dari kejadian tersebut, bergegas datang memberi pertolongan, sementara pelaku melarikan diri. Menerima laporan warga, pihak kepolisian segera mendatangi TKP dan berhasil mengamankan barang bukti berupa clurit, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan saksi-saksi. 

"Setelah kabur selama lima hari, kini pelaku telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polsek Tegalsari Polresta Banyuwangi dan proses hukum sedang berjalan," kata Kapolsek Tegalsari AKP Achmad Rudy, Minggu (11/5/2025).

Dalam perkara ini, pelaku dijerat pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan hingga mengakibatkan luka berat.

Sementara, Kapolresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk tindakan kekerasan yang masuk dalam kategori premanisme, terlebih saat ini tengah digelar Operasi Pekat II Semeru 2025.

"Pengungkapan ini merupakan bagian dari sasaran prioritas dalam Operasi Pekat II Semeru 2025, yang fokus menindak tegas aksi premanisme dan kekerasan jalanan di wilayah Kabupaten Banyuwangi," tegasnya.

“Tindakan brutal seperti ini adalah bentuk nyata dari premanisme yang tidak boleh diberi ruang di masyarakat," imbuh Kombes Pol. Rama.

Kapolresta Banyuwangi juga mengimbau, masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan gejala-gejala kekerasan atau intimidasi di lingkungannya. Karena dengan kolaborasi masyarakat dan kepolisian adalah kunci menjaga keamanan bersama.

"Kami pastikan akan memproses hukum setiap pelaku kekerasan tanpa pandang bulu. Operasi Pekat ini bertujuan membersihkan lingkungan dari segala bentuk ancaman, termasuk kekerasan berbasis dendam pribadi yang bisa mengganggu ketertiban umum,” ujar Kombes Pol. Rama. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES