Polres Majalengka Gelar Penyuluhan Anti Narkoba untuk Tekan Angka Penyalahgunaan

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Polres Majalengka bersama Polsek Ligung mengadakan kegiatan penyuluhan anti narkoba di Aula Desa Buntu Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (14/5/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
Advertisement
Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, KBO Sat Narkoba IPTU Piki Krismanto, dan Kapolsek Ligung IPTU Suparmo menjadi narasumber dalam penyuluhan tersebut.
Mereka memberikan materi edukatif tentang bahaya narkoba, dampak hukum bagi pengguna dan pengedar, serta program rehabilitasi bagi pecandu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Karang Taruna desa Buntu dan Warga Desa Buntu. Para peserta antusias mengikuti sesi tanya jawab dan menerima imbauan untuk meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar agar tidak terjadi pelanggaran hukum.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasatres Narkoba AKP Sigit Purnomo menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pemuda dan masyarakat agar lebih memahami ancaman yang ditimbulkan oleh narkoba.
"Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Majalengka," kata Kasat Narkoba.
Polres Majalengka menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas narkoba. Melalui sinergi antara kepolisian dan warga, diharapkan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Majalengka dapat ditekan.
"Penyuluhan ini berlangsung kondusif dan menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba di wilayah hukum Polres Majalengka," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |