Hukum dan Kriminal

Polisi Dalami Aliran Penggelapan Rp2,2 Miliar oleh Produser Film Banyuwangi

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:31 | 12.16k
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna. (Foto : Anggara Cahya/TIMES Indonesia)
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna. (Foto : Anggara Cahya/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp.2,2 Miliar yang menjerat seorang produser film Bumi Blambangan Idrus Efendi. 

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mendalami aliran dana tersebut kemana saja,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra melalui Kasatreskrim, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, Selasa (27/5/2025).

Advertisement

Hingga saat ini, Idrus masih mengatakan jika uang yang digunakan untuk keperluan pribadi dan pembuatan film berjudul ‘Rindu Yang Bertepi’. Karena tersangka sendiri menjabat sebagai Komisaris Production House Film (PH) Chandra Abhipraya Production.

“Kita masih terus melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut sembari penyidikan untuk melengkapi berkas perkara,” tegas Kompol Komang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Banyuwangi telah menetapkan Idrus sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan uang perusahaan tempatnya bekerja pada, Minggu (25/5/2025). Idrus diduga telah menarik uang milik perusahaannya selama kurang lebih dua tahun.

Idrus yang dipercaya sebagai konsultan pajak dan diamanahkan memegang token bank milik perusahaan, terungkap melakukan penggelapan uang setelah ditemukan adanya aliran dana yang tidak terduga saat melakukan audit internal keuangan perusahaan

Dalam kasus ini, Idrus diterapkan pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan pemberatan (penggelapan dalam jabatan) dan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan junto 62 KUHP tentang tentang aturan pidana dalam keadaan darurat dengan ancaman hukuman tersangka lima tahun penjara. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES