Basori Alwi, Kakak Korban Pesta Miras Maut Temenggungan Probolinggo: Saya Hanya Ingin Kejelasan

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Basori Alwi berdiri di depan Mapolres Probolinggo, Jatim, dengan membawa sejumlah dokumen. Wajahnya tampak tenang, namun sorot matanya menyiratkan kegelisahan.
Ia datang bukan sebagai pelapor biasa, melainkan sebagai kakak yang baru saja kehilangan adik kandungnya dalam peristiwa yang mengguncang warga Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Advertisement
Adiknya, Rifkotul Ibat (19), meninggal dunia usai diduga terlibat dalam sebuah pesta minuman keras (miras) pada Sabtu malam, 26 April 2025. Tragedi itu juga merenggut nyawa Albar (38), warga Desa Prasi, Kecamatan Gading.
Keduanya mengalami gejala serius setelah mengonsumsi miras. Seperti muntah dan penurunan kesadaran, sebelum akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
“Kami tidak menuduh siapa pun. Kami hanya ingin tahu penyebab kematian adik saya secara pasti,” ujar Basori usai menyerahkan permohonan autopsi, Senin (2/6/25).
Didampingi dua kuasa hukumnya, Pradipto Atmasunu, dan Samiran, Basori menyerahkan surat permohonan autopsi lengkap dengan dokumen pendukung. Sejumlah aktivis sosial dan warga turut memberi dukungan moral atas langkah hukum yang diambil.
Bagi Basori, autopsi bukan soal menuding atau mencari kambing hitam. Ini tentang hak keluarga untuk mendapatkan kepastian dan kebenaran medis atas penyebab kematian adiknya.
“Kalau memang karena miras, tentu harus ada penyelidikan lanjutan. Tapi kalau bukan, kami juga perlu tahu. Jangan sampai duka ini bercampur dengan dugaan yang tidak jelas,” tambahnya.
Menurut kuasa hukum Pradipto Atmasunu, autopsi adalah bagian penting dari proses hukum. Tanpa keterangan medis resmi, penyebab kematian hanya akan menjadi spekulasi.
“Ini penting untuk keluarga, penting juga untuk penegakan hukum. Kita tidak ingin ada kesimpangsiuran informasi yang bisa menyesatkan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Samiran menekankan bahwa permintaan autopsi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan legal dari pihak keluarga untuk mendapatkan kebenaran secara adil dan transparan.
“Kami mendampingi keluarga agar suara mereka tidak hilang dalam proses hukum. Autopsi ini bukan untuk menciptakan kegaduhan, justru sebaliknya, agar semua jelas,” ucapnya.
Kini, Basori dan keluarga menunggu langkah lanjutan dari kepolisian. Ia tidak menuntut jawaban cepat, tapi menanti proses yang adil dan jelas. Baginya, kepergian sang adik tak boleh berakhir dalam kabar simpang siur. Ia ingin ada titik terang, bukan hanya untuk dirinya, tapi juga untuk mencegah tragedi serupa terjadi di kemudian hari.
“Saya hanya ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi. Itu saja,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (hearing) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo pada 21 Mei 2025, Kabag Ops Polres Probolinggo, Kompol Dugel menyatakan proses autopsi akan segera ditindaklanjuti.
Ia menjelaskan bahwa Polres telah bergerak cepat sejak menerima laporan. Namun sempat terkendala keterlambatan laporan dari masyarakat.
“Peristiwa terjadi pada Sabtu (26/4/2025), korban mulai mengalami gejala pada Minggu (27/4), dan laporan baru masuk ke polisi pada Kamis (1/5) setelah viral. Tanggal 5 Mei kasus ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya dalam hearing yang juga dihadiri Basori.
Pernyataan itu disampaikan Dugel setelah dalam forum tersebut, Basori Alwi menyatakan kesediaan keluarga untuk membongkar makam adiknya, Rifkotul Ibat, untuk keperluan autopsi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Muhammad Iqbal |
Publisher | : Sholihin Nur |