Hukum dan Kriminal

Polisi Tembak Mati Dua Pelaku Pembobol Toko di Tol Kejapanan

Selasa, 03 Juni 2025 - 11:36 | 16.08k
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur saat menjelaskan tindakan tegas yang ambil polisi saat pelaku melawan. (FOTO: Istimewa)
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur saat menjelaskan tindakan tegas yang ambil polisi saat pelaku melawan. (FOTO: Istimewa)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Aksi kejahatan lintas daerah yang dilakukan komplotan pembobol toko dan distributor rokok akhirnya berakhir di ruas Tol Kejapanan, Sidoarjo. Dua dari empat pelaku tewas ditembak aparat setelah mencoba kabur dan melakukan perlawanan.

Peristiwa terjadi pada Selasa (3/6/2025) dini hari, sekitar pukul 00.46 WIB. Aksi penindakan dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Satreskrim Polres Tulungagung, Polres Sidoarjo, serta unit PJR dan petugas tol dari Jasamarga.

Advertisement

Dua pelaku yang tewas merupakan bagian dari sindikat pencurian spesialis toko dan distributor rokok antarprovinsi.

Keduanya ditembak saat kejar-kejaran terjadi di Tol Kejapanan. jasad kedua pelaku itu langsung dievakuasi dan diidentifikasi oleh tim Inafis Polda Jatim.

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan bahwa tindakan tegas dilakukan karena pelaku melawan saat akan ditangkap.

“Kami lakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku melawan dan mencoba melarikan diri,” ujar Jumhur.

Dijelaskan pula bahwa komplotan ini telah beraksi di berbagai wilayah Jawa Timur, antara lain Gresik, Sidoarjo, Tulungagung, Malang, dan Situbondo.

Para pelaku disebut sangat aktif dan berpindah-pindah, sehingga penanganannya memerlukan koordinasi lintas wilayah.

“Pengungkapan ini hasil pengembangan dari berbagai TKP. Mereka ini spesialis bobol toko dan distributor rokok. Aksinya cukup rapi dan cepat,” tambahnya.

Dalam komplotan tersebut, ada empat pelaku yang teridentifikasi. Dua tewas dalam aksi penindakan, satu pelaku berhasil ditangkap, dan satu lainnya masih dalam pengejaran. Pelaku yang ditangkap diketahui juga terlibat dalam aksi perampasan (pasal 365 KUHP).

Menurut Jumhur, rata-rata usia pelaku berada di kisaran 30 hingga 35 tahun. Ia menegaskan bahwa meskipun dua pelaku telah dilumpuhkan, pengembangan kasus masih terus dilakukan dan satu pelaku yang melarikan diri masih diburu.

“Kasus ini belum selesai. Kami pastikan masih terus dikembangkan dan pelaku lain tetap kami kejar,” tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES