Hukum dan Kriminal

Kasus Losmen Windu Kota Malang, Tersangka Klaim Tak Ada Niat Membunuh

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:00 | 7.95k
Pelaku saat memeragakan beberapa adegan pembunuhan di losmen Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Pelaku saat memeragakan beberapa adegan pembunuhan di losmen Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Rekonstruksi kasus pembunuhan wanita berinisial EMF digelar langsung di Losmen Windu Kentjono, di Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun Kota Malang, Kamis (24/7/2025).

Dalam rekonstruksi yang digelar mulai pukul 09.00 WIB hingga jam 10.15 WIB tersebut, tersangka Achmad Khomarudin (26) memeragakan 35 adegan.

Advertisement

Dengan kedua tangan terborgol, pria asal Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang memperagakan langsung adegan tiap adegan saat ia menghabisi korban sekaligus pacarnya berinisial EMF (29) yang berasal dari Desa Sutojayan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Penasehat Hukum (PH) tersangka Achmad, Irawan Sukma mengatakan, tiap adegan dalam rekonstruksi telah sesuai dengan keterangan tersangka yang tertuang dalam BAP. Namun ia menegaskan, bahwa kliennya itu tidak ada niatan membunuh sama sekali.

"Perlu digarisbawahi, tersangka yang merupakan klien kami ini tidak ada niatan membunuh. Akan tetapi saat di dalam kamar, korban ini ngomel terus dan mencaci maki hingga mendorong tersangka sampai jatuh," ujar Irawan, Kamis (24/7/2025).

Hal itu, Lanjut Irawan, membuat kliennya emosi dan langsung membalas dengan cara mendorong hingga kepala korban terbentur tembok kamar. Namun ternyata, korban membalas dengan mencakar leher tersangka.

"Kemudian, tersangka mencekik dan menyumpal bagian mulut korban dengan sapu tangan lalu ditutup dengan bantal," imbuhnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sebelum terjadi perkelahian tersebut, baik tersangka maupun korban sempat cekcok mulut. Cekcok itu terjadi saat korban meminta tambahan uang, tetapi tidak digubris karena tersangka sudah tidak memiliki uang.

"Sebelum masuk kamar losmen, sebenarnya tersangka sudah membayar korban. Minta tambahan uang itu, karena korban ingin jalan-jalan tetapi tersangka sudah tidak punya uang," ungkapnya.

Dalam cekcok itu, korban mengolok-olok tersangka dan itu membuat tersangka merasa sakit hati.

"Salah satu kalimat yang dilontarkan korban yaitu 'wong lanang gak gablek duit (orang laki tidak punya uang). Mendengar itu, tersangka merasa harga dirinya direndahkan dan emosi," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES