Advertisement
Hukum dan Kriminal

Prada Lucky Tewas Dicambuk Senior: Empat Anggota TNI Ditahan, Orang Tua Tuntut Hukum Mati Pelaku

Empat prajurit TNI telah ditahan menyusul tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

TIMES Indonesia,
Prada Lucky Tewas Dicambuk Senior: Empat Anggota TNI Ditahan, Orang Tua Tuntut Hukum Mati Pelaku
Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur meninggal usai dianiaya seniornya. (Foto: Antara)
A-AA+

Jakarta Empat prajurit TNI telah ditahan menyusul tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Prada Lucky meninggal pada Rabu (6/8/2025) di ruang ICU RSUD Aeramo, Nagekeo, setelah dirawat sejak 2 Agustus akibat luka serius yang diduga akibat penganiayaan senior.

Advertisement

Dikutip dari ANTARA, Minggu (9/8/2025) sang ibu, Sepriana Paulina Mirpey, menceritakan bahwa anaknya sempat mengadu telah dipukul dan dicambuk oleh sejumlah prajurit di barak.

“Mama, saya dipukul, saya dicambuk,” kata Paulina menirukan ucapan anaknya ketika berlari ke rumah orang tua angkatnya di Nagekeo dalam kondisi tubuh terluka.

Di rumah tersebut, luka-luka Prada Lucky sempat dirawat secara tradisional dengan kompres kunyit panas. Namun, dua hari kemudian, komunikasi terputus dan Paulina menemukan anaknya sudah koma di rumah sakit.

Ayah korban, Sersan Mayor Christian Namo, menuntut negara mengusut tuntas kasus ini. Ia bahkan meminta hukuman mati bagi para pelaku. “Saya ingin negara hadir dan mengungkap pelaku penyebab kematian anak saya,” ujarnya di Kupang.

Christian juga mengaku kecewa karena dua rumah sakit di Kupang, yakni RS Tentara dan RS Polri, menolak melakukan autopsi jenazah putranya.

Advertisement

Jenazah Prada Lucky dimakamkan secara militer Sabtu (9/8/2025) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kapadala, Kota Kupang. Keluarga berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku dihukum setimpal.

Sebelumnya, Komandan Kodim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, mengonfirmasi bahwa empat anggota TNI yang diduga terlibat telah diamankan.

“Betul, sudah empat orang yang diamankan di Subdenpom Ende,” kata Deny saat dihubungi, Jumat (8/8/2025).

Ia menambahkan, penyelidikan masih berlangsung dan peran masing-masing terduga pelaku akan diungkap oleh Polisi Militer. “Proses tetap berlanjut sampai terang benderang, dan pelaku akan dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Antara
PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia