Advertisement
Hukum dan Kriminal

Berawal dari Laporan Warga, Polrestabes Surabaya Amankan 34 Pria dalam Pesta Sesama Jenis

Dalam operasi ini, Satsamapta Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wonokromo mengamankan total 34 pria yang diduga terlibat dalam kegiatan pesta seks sesama jenis.

TIMES Indonesia,
Berawal dari Laporan Warga, Polrestabes Surabaya Amankan 34 Pria dalam Pesta Sesama Jenis
Polrestabes Surabaya mengamankan 34 pria dari berbagai kota yang diduga terlibat dalam pesta seks sesama jenis di sebuah hotel di Surabaya pada Minggu (19/10/2025) dini hari (FOTO: istimewa)
A-AA+

SURABAYA Satuan Samapta (Satsamapta) Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wonokromo melakukan penggerebekan terhadap praktik pesta seks sesama jenis (gay) di sebuah hotel di kawasan Jalan Ngagel, Surabaya, Minggu (19/10/2025) dini hari.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan total 34 pria yang diduga terlibat dalam kegiatan yang melanggar norma kesusilaan tersebut.

Advertisement

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, membenarkan adanya penggerebekan ini. Tindakan kepolisian dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di kamar hotel tersebut.

"Jadi warga curiga dengan aktivitas yang terjadi di hotel tersebut. Setelah laporan masuk, kami lakukan penyelidikan dan mendapatkan bukti kuat di lokasi," kata AKBP Erika.

Saat penggerebekan berlangsung, puluhan pria ditemukan berada di dalam satu kamar hotel, beberapa di antaranya dalam kondisi tanpa busana.

"Dari penggerebekan itu, kami mengamankan 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan," tambahnya.

Seluruh peserta pesta seks tersebut, yang diketahui berasal dari beberapa daerah seperti Surabaya, Malang, Sidoarjo, dan Bandung, kini telah dibawa ke Markas Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim. Hingga Minggu pagi, proses pemeriksaan masih berlangsung.

Advertisement

AKBP Erika menyatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih detail mengenai status hukum maupun peran masing-masing orang yang diamankan. Namun, ia memastikan aksi ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan nilai moral masyarakat.

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh anggota Satreskrim. Perkembangan nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar AKBP Erika, seraya mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Zisti Shinta Maharani
PenulisZisti Shinta MaharaniPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak November 2023. Fokus di bidang politik, pemerintahan, gaya hidup, seni budaya, teknologi serta isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia