Advertisement
Hukum dan Kriminal

Penipu Berkedok Perwira BNN Kalteng Diciduk, Uang Hasil Tipuan untuk Beli Rumah dan Mobil

BNNP Kalteng ungkap aksi penipuan seorang warga sipil yang menyamar sebagai perwira BNN. Pelaku menipu bandar narkoba hingga ratusan juta rupiah dan mengedarkan sabu palsu. Aset hasil kejahatan disita.

TIMES Indonesia,
Penipu Berkedok Perwira BNN Kalteng Diciduk, Uang Hasil Tipuan untuk Beli Rumah dan Mobil
Pelaksana Tugas Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid di Palangka Raya, Kamis (23/10/2025). (FOTO: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)
A-AA+

PALANGKA RAYA Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap aksi penipuan yang dilakukan seorang warga sipil berinisial Maman. Pelaku berani menyamar sebagai seorang perwira BNN berpangkat AKBP untuk menipu para bandar narkoba dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini terbongkar setelah BNNP Kalteng menangkap seorang tersangka narkoba lain berinisial Y pada 10 Oktober 2025. Dari pengembangan kasus, petugas mengamankan S, seorang bandar dari Kabupaten Gunung Mas, yang mengaku telah menyetor uang kepada seseorang yang mengklaim sebagai perwira BNN.

Advertisement

“Pelaku bukan anggota BNNP Kalteng, melainkan warga sipil yang memanfaatkan nama institusi kami untuk menakuti bandar dan mengambil keuntungan pribadi,” tegas Pelaksana Tugas Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, di Palangka Raya, Kamis (23/10/2025).

Investigasi lebih lanjut mengungkap bukti transaksi dari ponsel bandar S ke rekening Maman dengan total antara Rp400 juta hingga Rp600 juta. Modus operandi Maman tidak berhenti di situ. Ia juga mengaku menjual sabu-sabu kepada bandar dengan klaim barang tersebut adalah barang bukti sitaan BNN. Faktanya, sabu tersebut diperoleh dari jaringan narkoba lain yang melibatkan seorang narapidana.

“Awalnya tiga ons, lalu bertambah hingga satu kilogram. Sebagian diserahkan ke S, sisanya dijual ke pihak lain,” jelas Ruslan.

Petugas akhirnya menangkap Maman di Pulang Pisau. Saat penangkapan, pelaku kedapatan membawa senjata api organik lengkap dengan empat peluru aktif yang disembunyikan di dalam mobil. Hasil pemeriksaan menunjukkan uang hasil kejahatannya telah digunakan untuk membeli rumah dan beberapa unit kendaraan, yang kini telah disita sebagai barang bukti.

Maman mengaku telah menjalankan aksinya sejak Maret 2025. BNNP Kalteng masih mendalami jaringan yang terlibat, termasuk asal-usul senjata api yang diduga diperoleh dari seorang warga Kereng Bangkirai berinisial JS, yang juga terindikasi terlibat dalam perjudian dan narkoba. (*)

Advertisement

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Antara
PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia