Advertisement
Hukum dan Kriminal

Kronologi OTT KPK di Madiun: Dari Permintaan Rp350 Juta hingga Penangkapan

KPK menjelaskan perkara ini bermula pada Juli 2025 dengan Maidi diduga mengarahkan pengumpulan uang melalui sejumlah pejabat daerah dengan dalih kebutuhan dana CSR.

TIMES Indonesia,
Kronologi OTT KPK di Madiun: Dari Permintaan Rp350 Juta hingga Penangkapan
Wali Kota Madiun Maidi
A-AA+

JAKARTA OTT KPK di Kota Madiun mengungkap dugaan pemerasan dana CSR senilai Rp350 juta yang melibatkan Wali Kota Madiun Maidi dan orang kepercayaannya.

KPK menjelaskan perkara ini bermula pada Juli 2025. Saat itu, Maidi diduga mengarahkan pengumpulan uang melalui sejumlah pejabat daerah dengan dalih kebutuhan dana CSR.

Advertisement

Permintaan uang Rp350 juta ditujukan kepada Yayasan STIKES Bhakti Husada Madiun yang tengah mengurus izin akses jalan dan proses alih status menjadi universitas.

Uang tersebut diserahkan pada 9 Januari 2026 dan ditransfer ke rekening CV Sekar Arum yang dikuasai Rochim Ruhdiyanto.

OTT dilakukan KPK pada Senin (19/1/2026). Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan sembilan orang yakni, Wali Kota Madiun Maidi; Rochim Ruhdiyanto, orang kepercayaan wali kota; Kepala Dinas PUPR Kota Madiun; Sekretaris Disbudpora; Pimpinan Yayasan STIKES Bhakti Husada dan sejumlah pihak swasta dan pengembang

KPK juga menyita barang bukti uang tunai Rp550 juta yang diduga berkaitan langsung dengan praktik pemerasan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Yusuf Arifai
PenulisYusuf ArifaiMagister Ilmu Hukum (MH) Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Wartawan Madya Nomor 21969-Unitomo/Wdya/DP/X/2024/21/10/93, Editor Bahasa Arab dan Penulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2021.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia