Advertisement
Hukum dan Kriminal

Praperadilan Berjalan Terbuka, Gus Yaqut: Kebenaran Akan Menemukan Jalannya

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merasa bersyukur terhadap proses sidang praperadilan yang diajukan berjalan lancar secara lancar dan terbuka.

TIMES Indonesia,
Praperadilan Berjalan Terbuka, Gus Yaqut: Kebenaran Akan Menemukan Jalannya
Gus Yaqut memberikan keterangan persnya usai sidang praperadilan. (FOTO: Fahmi/TIMES Indonesia)
A-AA+

jakarta Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merasa bersyukur terhadap proses sidang praperadilan yang diajukan berjalan lancar secara lancar dan terbuka. 

“Sejauh ini proses peradilan ini berjalan secara terbuka adil dan objektif. Semua pihak, baik pemohon maupun yang termohon mendapatkan waktu, ruang yang adil dan seluas-luasnya,” ucap Gus Yaqut usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (9/3/2026). 

Advertisement

Menurut Gus Yaqut, dalam proses praperadilan baik saksi ahli dari pemohon dan termohon memiliki satu kesepahaman terkait penetapan tersangka harus melalui proses atau dalam kasusnya tidak ada kerugian negara. 

“Tetapi pada prinsipnya saya senang gitu ya, akhirnya semua ini juga berjalan objektif bukan hanya proses peradilannya tetapi juga saksi-saksi ahli yang diadilkan juga memberikan pemahaman secara objektif dan komprehensif sehingga banyak kesepahaman-kesepahaman,” ujar Gus Yaqut. 

Gus Yaqut meyakini, dengan proses peradilan yang sangat objektif ini, proses praperadilan akan berjalan dengan adil dan baik. “Kebenaran akan menemukan jalannya, dimanapun dan kapanpun,” tegasnya.

“Ini saya kira menjadi kesempatan baik bagi negara ini pada umumnya dan seluruh warga masyarakat bahwa kebenaran itu ada di negara yang kita cintai, keadilan itu ada di negara yang kita cintai,” sambungnya. 

Selain itu, Gus Yaqut juga mengapresiasi Hakim tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro yang memimpin persidangan secara tegas sehingga proses sidang berjalan lancar. 

Advertisement

“Ini menunjukkan bahwa negara hadir dalam setiap proses hukum yang dimintakan oleh warga negara. Kita semua patut merasa lega atas hal ini,” tandas Gus Yaqut. (*) 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia