Advertisement
Hukum dan Kriminal

Ngaku Intel Polisi, Pria Asal Banyuwangi Rampas Harta Pemuda Asal Situbondo

Seorang laki-laki asal Banyuwangi, Jawa Timur, mengaku sebagai petugas intel polisi dan berhasil merampas harta pemuda asal Situbondo.

TIMES Indonesia,
Ngaku Intel Polisi, Pria Asal Banyuwangi Rampas Harta Pemuda Asal Situbondo
Unit Reskrim Polsek Rogojampi mengamankan pelaku perampasan polisi gadungan. (FOTO : Dokumentasi Istimewa)
A-AA+

BANYUWANGI Seorang laki-laki asal Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berinisial D (61), mengaku sebagai petugas intel polisi dan berhasil merampas harta pemuda asal Situbondo.

Aksi nekat dari pria yang telah lanjut usia itu berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Rogojampi, Polresta Banyuwangi, usai mendapat laporan dari korban bernama Rifki Aldiasyah (18) warga Kecamatan Asembagus, Situbondo pada, Senin (30/3/2026).

Advertisement

Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Rogojampi, Ipda Ocky Heru Prasetyo menerangkan, peristiwa perampasan terjadi pada Senin (30/3/2026) di Masjid Nurul Huda yang terletak di Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi.

Saat itu, lanjut Ipda Ocky, Rifki atau korban tengah beristirahat di masjid tersebut sejak pukul 04.30 WIB. Hingga pukul 10.50 WIB usai beristirahat dan hendak melanjutkan perjalan pulang menuju Situbondo, korban dihampiri pelaku.

"Saat didatangi, terlapor atau terduga pelaku mengaku sebagai intel polisi dengan membawa pistol mainan yang di selipkan di celana kanan," terangnya, Selasa (31/3/2026).

Berdasarkan keterangan korban, pihaknya dituduh oleh pelaku membawa obat terlarang. Pada akhirnya pelaku langsung menggeledah secara paksa. 

"Saat melakukan penggeledahan itu, tersangka mengambil uang korban senilai Rp675.000 dan langsung mengusirnya," tutur Ipda Ocky.

Advertisement

Tak berhenti di situ, pelaku juga bertindak kasar. Tersangka sempat mengayunkan batang bambu ke arah korban, meski tidak mengenai tubuh.

"Korban yang ketakutan mencoba melarikan diri. Namun pelaku justru melempari korban dengan batu hingga mengenai punggungnya," tambah Ipda Ocky.

Ironisnya, saat korban kabur, pelaku malah meneriakinya sebagai maling untuk menarik perhatian warga sekitar.

Mendasari laporan tersebut unit Reskrim Polsek Rogojampi kemudian melakukan olah TKP dan penangkapan terduga pelaku yang memiliki cici-ciri identik. Setelah dilakukan klarifika, pelaku memberikan pengakuan bahwa memang benar telah melakukan pemerasan. Selanjutnya petugas melakukan peyitaan terhadap BB yang digunakan sebagai sarana.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pistol mainan, batang bambu, batu, serta sisa uang hasil pemerasan sebesar Rp 513 ribu. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi.

"Motifnya ekonomi. Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka," jelas Ipda Ocky.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal tindak pemerasan Pasal 482 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHPidana. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang mengaku aparat.

"Warga sebaiknya meminta identitas resmi jika ada yang mengaku sebagai petugas, apalagi jika tindakannya mencurigakan," cetus Ipda Ocky. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Anggara Cahya
PenulisAnggara CahyaPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2022. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia