Kejati DKI Geledah Kantor Kementerian PU di Jakarta Selatan, Menteri Dody Akui Beri Izin
Kejati DKI Jakarta menggeledah kantor Kementerian PU di Jakarta Selatan. Menteri PU Dody Hanggodo mengaku telah memberi izin, namun belum mengetahui kasus yang diselidiki.
JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026) siang.
Sejumlah penyidik Kejati DKI mulai memasuki Gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya sekitar pukul 14.38 WIB. Para penyidik terlihat naik ke lantai dua dari lantai dasar gedung tersebut.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengonfirmasi adanya penggeledahan tersebut. Ia menyatakan telah memberikan izin kepada pihak Kejati DKI untuk melakukan pendalaman.
“Teman-teman dari Kejaksaan Tinggi DKI datang, meminta izin untuk melakukan pendalaman dengan memasuki beberapa ruangan. Saya persilakan,” ujar Dody usai menemui penyidik di kantor Kementerian PU.
Dody mengaku tidak mengetahui secara rinci ruangan mana saja yang digeledah maupun jumlah penyidik yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Saat ditanya mengenai kemungkinan penyitaan dokumen, Dody menyebut hingga saat ini penyidik baru meminta izin untuk melakukan penggeledahan.
“Mereka belum menyampaikan terkait masalah apa. Hanya akan melakukan pendalaman. Saya juga belum mengetahui,” ucapnya.
Ia juga menegaskan tidak keberatan apabila ruang kerjanya turut diperiksa oleh penyidik.
“Kalau memang dirasa perlu, ruangan saya didatangi, silakan. Tidak ada yang saya tutupi,” katanya.
Dody menambahkan, penyidik Kejati DKI datang dengan membawa surat tugas dan surat perintah penggeledahan. Namun, ia mengaku hanya membaca sekilas dokumen tersebut.
“Tadi diperlihatkan surat perintahnya, saya baca sepintas karena masih ada agenda lain,” tuturnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

