Advertisement
Hukum dan Kriminal

KPK: Bupati Tulunggagung Target Rp5 Miliar dari OPD

KPK mengungkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menargetkan Rp5 miliar dari OPD, dengan realisasi Rp2,7 miliar melalui dua skema permintaan uang.

TIMES Indonesia,
KPK: Bupati Tulunggagung Target Rp5 Miliar dari OPD
Petugas KPK menunjukkan barang bukti saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026) malam. (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)
A-AA+

JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap target permintaan uang yang diduga dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mencapai Rp5 miliar.

Namun, hingga awal April 2026, realisasi penerimaan uang oleh GSW disebut baru mencapai sekitar Rp2,7 miliar dari total 16 kepala OPD sejak Desember 2025.

Advertisement

“Dari total permintaan GSW kepada para OPD yang sekurang-kurangnya sebesar Rp5 miliar, realisasi uang yang telah diterima oleh GSW kurang lebih Rp2,7 miliar,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026) malam.

Asep menjelaskan, terdapat dua skema permintaan uang yang digunakan GSW. Pertama, permintaan dilakukan secara langsung maupun melalui perantara ajudannya kepada kepala OPD, dengan nominal bervariasi antara Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar.

Selain itu, terdapat skema kedua melalui intervensi anggaran di OPD. Dalam praktik ini, GSW diduga menawarkan penambahan atau pergeseran anggaran, kemudian meminta bagian dari nilai anggaran tersebut.

“Permintaan jatah juga dilakukan GSW dengan cara menambah atau menggeser anggaran di sejumlah OPD. Jadi, datang ke OPD, nanti saya tambah anggaran OPD ini misalkan 10, nah dia minta dari situ, dari 10 itu minta sekian persen,” kata Asep.

Dalam skema ini, GSW disebut mematok hingga 50 persen dari nilai anggaran yang ditambahkan, bahkan sebelum anggaran tersebut direalisasikan.

Advertisement

“Misalkan ditambahkan Rp100 juta, berarti dia minta Rp50 juta, bahkan sebelum anggaran tersebut turun atau diberikan kepada OPD,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung pada 10 April 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 18 orang, termasuk GSW dan adik kandungnya yang juga anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.

Pada 11 April 2026, KPK membawa GSW, adiknya, serta 11 orang lainnya ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Pada hari yang sama, KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025–2026. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Antara
PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia