Advertisement
Hukum dan Kriminal

Kejari Batu: Pengumpulan Bukti Dugaan Korupsi Pasar Among Tani Masih Berlangsung

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani. Di tengah proses yang masih berjalan, publim diminta untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan.

TIMES Indonesia,
Kejari Batu: Pengumpulan Bukti Dugaan Korupsi Pasar Among Tani Masih Berlangsung
Kasi Pidsus Kejari Batu Samsul Apriwahyudi S (kiri foto) dan Kasi Intel Kejari Batu Wisnu Sanjaya (kanan foto) (foto: Galih Rakasiwi/TIMES Indonesia)
A-AA+

BATU Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani. Di tengah proses yang masih berjalan, publim diminta untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, menegaskan bahwa tim penyidik saat ini masih bekerja mengumpulkan data dan keterangan guna mengungkap dugaan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

Advertisement

"Teman-teman penyidik masih bekerja untuk mengungkap adanya dugaan korupsi. Nanti jika sudah ada perkembangan pasti akan kami sampaikan," ujarnya, Senin (13/4/2026).

Ia juga meminta publik untuk mempercayakan proses hukum kepada tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batu.

"Percayakan kepada tim Pidsus Kejari Batu, ya. Tolong bersabar," tambahnya.

Sebelumnya, pada Senin (6/4/2026), Kejari Batu telah memanggil lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan tersebut merupakan langkah awal dalam proses penyelidikan.

Kelima ASN yang diperiksa diketahui memiliki peran strategis dalam pengelolaan pasar. Mereka adalah GDP selaku Kepala UPT sejak 2024, AS yang menjabat Kepala UPT periode 2020-2024, N alias K sebagai Kepala Bidang Perdagangan periode 2021-2026, AY yang saat ini menjabat Kabid Perdagangan, serta TJ yang merupakan staf pengelola data UPT Pasar Among Tani.

Advertisement

Proses ini masih berada pada tahap penyelidikan awal untuk menemukan unsur peristiwa melawan hukum. Tak hanya ASN, sebanyak 12 pedagang yang merupakan koordinator tiap zona di Pasar Induk Among Tani juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Dalam pemeriksaan petugas melakukan di ruang Kepala Seksi Pidana Khusus oleh tujuh jaksa yang tergabung dalam tim penyelidik.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia