Diduga Pelaku Curanmor Probolinggo Tewas Dikeroyok Warga di Gading, Polisi Imbau Hentikan Aksi Main Hakim Sendiri
Pria diduga pelaku curanmor tewas dikeroyok warga di Gading, polisi imbau masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri.
PROBOLINGGO – Insiden main hakim sendiri di Dusun Janti, Desa Sentul, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo berujung maut. Moh Ribut (28), pria yang diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor, dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (23/4/2026) pukul 03.32 WIB.
Setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Petani asal Desa Plaosan, Kecamatan Krucil tersebut tidak mampu bertahan setelah mengalami cedera otak berat akibat luka serius di bagian kepala dan wajah usai dikeroyok warga.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 21.15 WIB. Korban (pelapor) memergoki Moh Ribut mengintai rumahnya dengan cara mengintip melalui jendela ruang tamu dan celah dinding dapur. Kecurigaan warga menguat saat terduga pelaku ditemukan bersembunyi di area persawahan oleh Sekretaris Desa setempat, Samsul Bahri.
Di hadapan warga, terduga pelaku sempat mengakui niatnya untuk mengambil sepeda motor Honda Supra X dan menyebut telah membuang kunci T ke area persawahan. Namun, pengakuan tersebut justru memicu emosi massa yang telah berkumpul di lokasi.
Evakuasi dan Penanganan
Aparat Polsek Gading yang tiba sekitar pukul 22.00 WIB langsung melakukan evakuasi di tengah situasi yang tidak kondusif. Saat itu, kondisi Moh Ribut sudah mengalami luka serius.
Kapolsek Gading, AKP Maskur Ansori, menyampaikan bahwa korban sempat mendapatkan penanganan awal di Puskesmas Wangkal sebelum dirujuk ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan karena kondisinya memburuk.
“Kondisi yang bersangkutan sangat serius akibat cedera otak berat. Kami mendapat laporan bahwa yang bersangkutan meninggal dunia di RSUD Waluyo Jati pada dini hari,” ujar Maskur.
Imbauan Kepolisian
Pihak kepolisian menyayangkan terjadinya aksi kekerasan tersebut. AKP Maskur menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri merupakan pelanggaran hukum, meskipun dilakukan terhadap terduga pelaku kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Jika ada pelaku kejahatan yang tertangkap, segera serahkan kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa pengeroyokan tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


