Rumah Hakim di Kota Banjar Disatroni Maling Siang Bolong, Pelaku Terekam CCTV
Rumah kontrakan yang dihuni oleh seorang hakim dari Pengadilan Negeri Kota Banjar menjadi sasaran kawanan maling saat kondisi lingkungan tengah sepi.
BANJAR – Aksi pencurian nekat terjadi di kawasan Perumahan Delinsa, Lingkungan Banjarkolot, Kelurahan/Kecamatan Banjar Kota Banjar pada Minggu (26/4/2026).
Rumah kontrakan yang dihuni oleh seorang hakim dari Pengadilan Negeri Kota Banjar menjadi sasaran kawanan maling saat kondisi lingkungan tengah sepi.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi mata sekaligus tetangga korban, Afan, pelaku diduga berjumlah dua orang. Aksi mereka sempat terekam kamera CCTV milik warga di sekitar lokasi.
"Tadi jam 11 siangan kejadiannya. Berdasarkan rekaman CCTV tetangga, diduga pelaku berdua menggunakan sepeda motor matik warna hitam," ujar Afan kepada media.
Para pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sedang kosong untuk membobol masuk.
Diketahui, korban bernama Sofyan merupakan penghuni baru di perumahan tersebut yang baru saja pindah tugas dari Kalimantan.
Barang Bukti Ditemukan di Rest Area
Meskipun sempat mengacak-acak isi rumah, kawanan maling tersebut tampaknya gagal membawa kabur hasil curian utama mereka.
Satu unit laptop milik korban ditemukan warga di sekitar rest area Banjar Atas (BA) dalam kondisi ditinggalkan.
Diduga, pelaku membuang laptop tersebut karena perangkat dalam keadaan terkunci oleh kata sandi (password), sehingga sulit untuk diakses atau dijual kembali.
Selain laptop, dilaporkan ada satu tas kecil berisi sejumlah uang tunai yang turut raib, namun nominal pastinya belum diketahui.
Respons Kepolisian
Kapolsek Banjar, AKP Yudy Ristiyanto, membenarkan adanya insiden pembobolan rumah milik anggota korps adhyaksa tersebut.
Pihak kepolisian melalui unit Pamapta dan tim Identifikasi (Inafis) Polres Banjar langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Iya betul, korban adalah Jaksa di Kejaksaan Banjar yang mengontrak di Perum Delinsa. Meskipun korban awalnya tidak mau melapor secara resmi, anggota kami bersama tim Inafis tetap melakukan olah TKP di lapangan," jelas AKP Yudy, Minggu sore.
Imbauan Kewaspadaan
Menyikapi kejadian ini, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
- Kunci Ganda: Pastikan pintu dan jendela terkunci rapat.
- Barang Berharga: Hindari menyimpan uang tunai dalam jumlah besar atau perhiasan mencolok di dalam rumah kontrakan yang ditinggal pergi.
- Sinergi Warga: Optimalkan peran CCTV lingkungan dan saling pantau antar tetangga.
"Kejahatan bisa terjadi kapan saja. Kami mengimbau warga untuk selalu berhati-hati dan segera melapor jika melihat gerak-gerik orang asing yang mencurigakan di lingkungan mereka," pungkas Kapolsek. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


