Advertisement
Hukum dan Kriminal

Lapas Banyuwangi Gagalkan Dugaan Penyelundupan Narkoba Saat Jam Besuk

Upaya penyelundupan barang terlarang kembali digagalkan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banyuwangi.

TIMES Indonesia,
Lapas Banyuwangi Gagalkan Dugaan Penyelundupan Narkoba Saat Jam Besuk
Kalapas Kelas II A Banyuwangi, Solichin, A.Md.IP., S.AP.,M.H, saat press reales seorang wanita yang diduga membawa narkoba. (Foto: Fazar Dimas/TIMES Indonesia).
A-AA+

BANYUWANGI Upaya penyelundupan barang terlarang kembali digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi.

Seorang wanita berinisial EM terciduk membawa barang yang diduga narkoba saat hendak membesuk warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (28/4/2026).

Advertisement

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, menjelaskan kejadian bermula ketika EM datang untuk membesuk WBP berinisial LK sekitar pukul 09.20 WIB.

Setelah memasuki area kunjungan sekitar pukul 10.00 WIB, petugas menjalankan prosedur standar berupa penggeledahan badan dan barang bawaan.

“Pada saat penggeledahan, petugas melihat gelagat yang mencurigakan. Yang bersangkutan terlihat seperti menghindar, kemudian tiba-tiba berbalik menuju pintu keluar,” ujar Solichin.

WBP Lapas Banyuwangi
Seorang wanita yang diduga membawa narkoba saat menjenguk WBP Lapas Banyuwangi. (Foto: Fazar Dimas/TIMES Indonesia).

Kecurigaan petugas terbukti setelah EM diketahui sempat membuang sesuatu ke tempat sampah sebelum berupaya meninggalkan area kunjungan. Petugas kemudian sigap melakukan pemeriksaan.

Advertisement

“Dari tempat sampah ditemukan satu barang yang kami curigai. Setelah itu, yang bersangkutan langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan ulang oleh petugas perempuan,” jelasnya.

Dalam penggeledahan lanjutan, petugas tidak menemukan barang tambahan di tubuh EM. Namun, saat memeriksa barang bawaan serta dompetnya, ditemukan satu paket lain yang juga diduga berisi narkoba.

Berdasarkan pengakuan awal, EM mengklaim barang tersebut merupakan sisa pemakaian pribadi yang tidak sengaja masih tersimpan di dalam kantongnya. Ia juga mengaku datang untuk membesuk LK yang disebut sebagai pacarnya dan tengah menjalani perkara narkotika.

Meski demikian, pihak lapas menegaskan pengakuan tersebut tidak serta-merta dijadikan dasar akhir tanpa proses hukum lanjutan.

“Untuk memastikan, baik yang bersangkutan maupun barang bukti akan kami serahkan kepada pihak kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Solichin.

Lapas Banyuwangi memastikan pengawasan terhadap pengunjung akan terus diperketat guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Syamsul Arifin
PenulisSyamsul ArifinPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2016. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia