Kejari Palangka Raya Sita Stempel Palsu dan Nota Kosong Saat Geledah KPU, Komisioner Kompak Absen
Kejari Palangka Raya temukan stempel diduga palsu dan nota kosong dalam penggeledahan kasus korupsi dana hibah Pilkada KPU. Sejumlah dokumen dan perangkat elektronik turut disita.
PALANGKA RAYA – Pengusutan dugaan korupsi dana hibah Pilkada di tubuh KPU Kota Palangka Raya memasuki babak baru yang mengejutkan. Dalam penggeledahan maraton yang berakhir selama 6 jam pada Selasa (28/4/2026) malam. Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya (Kejari Palangka Raya) menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada praktik manipulasi administrasi.
Kasi Intel Kejari Palangka Raya, Hadiarto, mengungkapkan bahwa giat yang dimulai sejak pukul 15.00 WIB tersebut menyasar dokumen-dokumen krusial terkait penggunaan dana Pilkada tahun anggaran 2023-2024.
Yang paling mencuri perhatian adalah ditemukannya benda-benda yang diduga kuat digunakan untuk merekayasa laporan keuangan.
Tim penyidik tidak hanya mengamankan dokumen resmi, tetapi juga menemukan stempel yang diduga palsu serta tumpukan nota kosong.
"Ada memang beberapa stempel diduga palsu dan nota-nota kosong yang juga kami temukan. Dokumen-dokumen itu kami anggap berkaitan erat dengan penanganan perkara ini," tegas Hadiarto saat dikonfirmasi usai penggeledahan di Kantor KPU Kota Palangka Raya, Jalan Tangkasiang.
Selain bukti fisik, penyidik juga menyita sejumlah perangkat elektronik guna melacak jejak digital aliran dana.
"Barang bukti yang kami bawa meliputi dokumen, laptop, hingga telepon genggam (handphone)," tambahnya.

Selama enam jam penyisiran, penyidik fokus pada ruangan bendahara dan kepala bidang.
Meski ruang komisioner sempat dimasuki, penyidik lebih banyak menemukan bukti signifikan di area teknis administrasi dan keuangan.
Hadiarto menjelaskan bahwa proses memakan waktu lama karena tim harus teliti memilah data yang relevan.
"Kita dari jam 3 sore tadi. Agak lama karena kita pilih-pilih data mana yang berkaitan, sekalian langsung dibuatkan Berita Acara Penyitaan (BAP)," jelasnya.
Kejanggalan lain yang mengemuka adalah tidak adanya satu pun komisioner KPU Kota Palangka Raya di lokasi saat penggeledahan berlangsung. Kantor tersebut seolah ditinggalkan oleh para pucuk pimpinan di saat krusial.
Menanggapi hal ini, Hadiarto memberikan komentar diplomatis.
"Komisioner tidak ada yang datang, barangkali karena mereka bukan PNS yang harus selalu hadir terus, mungkin ada kegiatan baru mereka muncul," cetusnya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPU Kota Palangka Raya terkait temuan stempel palsu maupun keberadaan para komisioner saat penggeledahan berlangsung.
Kejari Kota Palangka Raya dijadwalkan akan memberikan keterangan lebih lanjut bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) pada Rabu besok untuk merinci total kerugian negara dan potensi penetapan tersangka. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

