Usut Kecelakaan Maut KRL dan KA Argo Bromo Anggrek, Polisi Periksa 31 Saksi
Polda Metro Jaya periksa 31 saksi terkait kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan 16 orang. Penyidikan fokus pada kronologi tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek.
JAKARTA – Polda Metro Jaya telah memeriksa 31 orang saksi dalam penyidikan insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, yang terjadi pada Senin (27/4/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, puluhan saksi tersebut terdiri dari pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di lokasi, korban, hingga petugas operasional PT Kereta Api Indonesia serta pihak lain yang mengetahui langsung kejadian.
“Penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang saksi,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/5/2026).
Ia menjelaskan, penanganan perkara kini telah memasuki tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sejumlah langkah telah dilakukan penyidik, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, hingga koordinasi dengan rumah sakit terkait korban serta permintaan visum. Pemeriksaan terhadap saksi dan pihak terkait juga terus dilakukan.
Selanjutnya, penyidik akan memanggil sejumlah instansi untuk melengkapi penyidikan, di antaranya Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak operator taksi, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Kecelakaan maut tersebut menewaskan 16 orang dan menyebabkan puluhan lainnya luka-luka. Peristiwa bermula dari sebuah taksi yang mogok di perlintasan sebidang akibat gangguan kelistrikan, kemudian tertabrak KRL yang melintas.
Akibat kejadian itu, satu rangkaian KRL tujuan Cikarang berhenti darurat di stasiun. Namun dalam posisi berhenti, rangkaian tersebut justru ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek, yang mengakibatkan gerbong belakang khusus wanita ringsek dan menimbulkan 16 korban jiwa. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


