Advertisement
Hukum dan Kriminal

Polres Malang Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penyerangan Wisatawan di Pantai Wediawu

Polres Malang menetapkan empat tersangka kasus penyerangan wisatawan asal Surabaya di Pantai Wedi Awu. Polisi juga mengungkap dugaan pemicu insiden.

TIMES Indonesia,
Polres Malang Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penyerangan Wisatawan di Pantai Wediawu
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi memimpin keterangan pers peristiwa kekerasan di Pantai Wedi Awu Kabupaten Malang, Jum'at (8/5/2026) siang. (Foto: Polres Malang)
A-AA+

MALANG Polres Malang bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penyerangan terhadap rombongan wisatawan asal Surabaya di kawasan Pantai Wedi Awu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, yang terjadi pada 4 Mei 2026 lalu.

Jajaran Satreskrim Polres Malang telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tindak kekerasan dan perusakan terhadap wisatawan di lokasi wisata tersebut.

Advertisement

“Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan Satreskrim Polres Malang, ditetapkan tiga orang tersangka dengan peran berbeda. Dan satu lagi tersangka akan ditetapkan siang ini,” ujar Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi di lobi Mapolres Malang, Jumat (8/5/2026).

Tiga tersangka yang telah ditetapkan masing-masing berinisial A, Z, dan Y. Tersangka A diduga berperan melempar batu, sedangkan dua tersangka lainnya diduga mencoret kendaraan milik wisatawan.

Dalam peristiwa tersebut, terdapat enam kendaraan yang mengalami kerusakan, yakni satu unit Toyota Hiace, dua unit Isuzu Elf, satu unit Suzuki Ertiga, satu unit Toyota Avanza, dan satu unit Toyota Innova.

“Khusus mobil Innova, pemiliknya bukan bagian dari rombongan wisatawan asal Surabaya, tetapi telah melaporkan diri sebagai korban perusakan,” jelas Kapolres.

BB Mobil
Barang bukti kendaraan rusak milik wisatawan  Pantai Wedi Awu, saat diamankan polisi di TKP. (Foto: Polres Malang)

Selain tiga tersangka tersebut, polisi juga akan menetapkan satu tersangka lain yang diduga menghasut dan memobilisasi massa untuk bergerak bersama menuju lokasi kejadian.

“Dugaan tindak pidana para tersangka adalah menyerang secara terang-terangan dan bersama-sama di muka umum, atau melakukan pengeroyokan dan perusakan terhadap orang maupun barang,” tegas AKBP Taat.

Kapolres menjelaskan, insiden di kawasan wisata Pantai Wedi Awu mencakup beberapa rangkaian peristiwa, mulai dari dugaan kekerasan dan perusakan hingga laporan pencurian. Polisi juga menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba dari sejumlah wisatawan.

Dari total 72 wisatawan yang diperiksa, hasil tes urine menunjukkan 31 orang positif mengonsumsi narkoba. Sebanyak 21 orang di antaranya diduga menggunakan ganja.

“Kisaran usia wisatawan yang positif narkoba ini antara 18 sampai 26 tahun. Polres Malang sangat serius dan profesional menindaklanjuti peristiwa yang terjadi di Pantai Wedi Awu secara objektif sesuai fakta hukum yang ada,” tandasnya.

Kronologi dan Dugaan Pemicu

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, peristiwa bermula saat rombongan wisatawan menggelar hiburan musik dan DJ di area cottage pada Senin (4/5/2026) malam.

Diduga terdapat lagu dengan lirik bernuansa ujaran rasis terhadap kelompok masyarakat tertentu yang dinyanyikan oleh wisatawan. Rekaman video tersebut kemudian tersebar di sejumlah grup WhatsApp.

“Video itu kemudian memicu reaksi negatif di media sosial hingga massa berkumpul dan bergerak menuju lokasi,” ungkap Kapolres.

Sekitar pukul 03.00 WIB, massa mendatangi area cottage, melakukan pengecekan identitas wisatawan, melakukan tindakan kekerasan, mematikan listrik penginapan, serta merusak sejumlah kendaraan.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar menambahkan, unsur penghasutan ditemukan dari ajakan yang tersebar melalui percakapan dan grup WhatsApp sebelum massa bergerak ke lokasi.

“Penghasutan tersebut berbentuk ajakan berkumpul dan bergerak bersama menuju lokasi yang kemudian berujung pada terjadinya tindak pidana,” ujar AKP Hafiz. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Khoirul Amin
PenulisKhoirul AminAhli Madya Bahasa Inggris Dan Dunia Usaha Universitas Negeri Malang (2001). Bergabung di TIMES Indonesia sejak Oktober 2024. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains (pendidikan), seni, budaya dan kegiatan sosial keagamaan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia