Advertisement
Hukum dan Kriminal

Kasus Pasar Laron Alun-Alun Batu Meluas, Ada Korban Baru Merugi Belasan Juta

Dugaan penipuan berkedok transaksi stan/lapak usaha di Pasar Laron kawasan Alun-Alun Kota Batu kembali mencuat.

TIMES Indonesia,
Kasus Pasar Laron Alun-Alun Batu Meluas, Ada Korban Baru Merugi Belasan Juta
Kantor Mapolres Batu (Foto : Galih Rakasiwi/TIMES Indonesia)
A-AA+

Batu Dugaan penipuan berkedok transaksi stan/lapak usaha di Pasar Laron kawasan Alun-Alun Kota Batu kembali mencuat. Seorang warga berinisial resmi melapor ke Polres Batu setelah mengaku mengalami kerugian hingga Rp15 juta akibat janji kepemilikan stan yang tak pernah terealisasi.

Laporan tersebut disampaikan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Batu pada Senin (11/5/2026). 

Advertisement

Korban datang didampingi kuasa hukumnya Muhammad Alief Yunus Pahlevi dari Partner Advokat Suwito Joyonegoro. Alief mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti transaksi kepada penyidik untuk mendukung proses penyelidikan.

"Jadi kasus itu bermula pada 2019 saat korban ditawari pembelian stan oleh salah satu oknum pengurus paguyuban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Batu. Korban kemudian menyerahkan uang secara bertahap," urainya.

Pembayaran awal sebesar Rp5 juta dilakukan secara tunai dan disaksikan anggota keluarga korban. Di hari yang sama, kala itu, korban mentransfer Rp10 juta ke rekening oknum tersebut hingga total pembayaran mencapai Rp15 juta.

"Namun setelah seluruh pembayaran dilakukan, stan yang dijanjikan disebut tidak pernah diberikan kepada korban hingga sekarang," ujarnya.

Dari hasil penelusuran sementara, stan yang diperjualbelikan diduga berdiri di fasilitas umum. Karena itu, transaksi tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum dan diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Advertisement

"Kami menduga ada praktik pemanfaatan aset pemerintah untuk keuntungan tertentu. Dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan oknum ASN, juga masih didalami," ujar dia.

Kasus ini bukan kali pertama dilaporkan ke aparat penegak hukum. Sebelumnya, kepolisian juga menangani perkara serupa. Dalam laporan terdahulu, korban lain disebut mengalami kerugian sekitar jutaan rupiah.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto mengatakan jika pihaknya tengah mendalai dugaan tersebut dengan memanggil beberapa saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

"Ya masih kita dalami, saksi-saksi kita panggil untuk dimintai keterangan," tuturnya.(*) 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Galih Rakasiwi
PenulisGalih RakasiwiBergabung dengan TIMES Indonesia sejak Februari 2026 dan bertugas di Malang Raya dan sekitarnya. Meliput berbagai isu baik politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis dan peristiwa yang bersifat lokal, nasional, dan internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia