Advertisement
Hukum dan Kriminal

Komplotan Copet Gasak 11 HP di Konser Slank Kota Malang Dibekuk Polisi, Satu Masih Buron

Sindikat copet yang beraksi saat konser grup band Slank dalam gelaran yang diinisiasi oleh HS Grup di Lapangan Rampal, Kota Malang, akhirnya dibongkar Satreskrim Polresta Malang Kota.

TIMES Indonesia,
Komplotan Copet Gasak 11 HP di Konser Slank Kota Malang Dibekuk Polisi, Satu Masih Buron
Satreskrim Polresta Malang Kota saat merilis hasil ungkap kasus copet HP di Konser Slank. (Foto: Rizky/TIMES Indonesia)
A-AA+

MALANG Sindikat copet yang beraksi saat konser grup band Slank dalam gelaran yang diinisiasi oleh HS Grup di Lapangan Rampal, Kota Malang, akhirnya dibongkar Satreskrim Polresta Malang Kota. Empat tersangka berhasil diamankan, sementara satu pelaku utama masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan total 11 unit handphone hasil pencurian yang digasak dari para penonton konser.

Advertisement

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan pada 8 Mei 2026.

“Kasus ini merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau copet yang terjadi saat acara konser salah satu grup band di Lapangan Rampal pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB,” ujar Aji, Senin (11/5/2026).

Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Empat di antaranya telah ditangkap, yakni HK (31) warga Kedungkandang, MFRH (30) warga Pakisaji, BW (30) warga Kedungkandang, dan MRBS (20) warga Kedungkandang. Sementara, satu tersangka lain berinisial WZ masih dalam pengejaran polisi.

Aji menjelaskan, para pelaku memiliki peran masing-masing saat beraksi di tengah kerumunan konser. Tiga pelaku bertugas mengalihkan perhatian korban dengan cara mendorong, merangkul, hingga mengajak berjoget. Saat korban lengah, satu pelaku lain mengambil handphone dari saku korban, sementara satu orang bertugas mengamankan hasil curian.

“Modusnya memang bekerja di dalam kerumunan penonton. Mereka membeli tiket konser untuk menyamar sebagai penonton biasa,” ungkapnya.

Advertisement

Ia membeberkan, pengungkapan kasus bermula dari pelacakan salah satu handphone korban. Polisi kemudian menangkap tersangka BW di kawasan Jalan Panjaitan atau Betek. Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan tiga pelaku lain di wilayah Mergosono dan Pakisaji.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui 11 handphone hasil curian telah berpindah tangan. Sebanyak empat unit dijual oleh tersangka BW melalui Facebook, satu unit dipakai sendiri oleh BW, sedangkan enam unit lainnya dijual oleh WZ yang kini masih buron.

“Setiap pelaku mendapat keuntungan sekitar Rp1 juta dari hasil penjualan handphone tersebut,” jelasnya.

Polisi juga memastikan hingga saat ini belum ditemukan indikasi pembobolan data dari handphone milik korban. Namun penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk menelusuri pembeli barang hasil curian.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap pembeli empat handphone dan enam handphone lain yang dijual oleh pelaku DPO,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku kerap menyasar acara konser maupun event besar karena dianggap menjadi tempat paling mudah untuk melancarkan aksi pencopetan.

“Mereka mengaku memang sering beraksi di acara keramaian karena handphone mudah diambil dan punya nilai ekonomis tinggi,” ucapnya.

Para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara serta denda kategori lima.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rizky Kurniawan Pratama
PenulisRizky Kurniawan PratamaSarjana Ilmu Komunikasi Universitas Merdeka Malang (2019). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2020. Meliput berbagai topik, termasuk Politik, Hukum, Kriminal, Ekonomi, Budaya dan Pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia