Realisasi Program Ketahanan Pangan Mandek, Kades Kujangsari Dipanggil Satreskrim Polres Banjar
Pihak desa dimintai keterangan mengenai kronologi dan mekanisme penganggaran program yang hingga kini belum terealisasi.
BANJAR – Ahmad Mujahid, Kepala Desa Kujangsari Kota Banjar memenuhi panggilan Satreskrim Polres Banjar untuk dimintai keterangan, Rabu (3/6/2026).
Pemanggilan ini terkait dengan dugaan mandeknya realisasi program ketahanan pangan nabati dan hewani yang bersumber dari anggaran desa dan dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Sekretaris Desa (Sekdes) Kujangsari, Aris Soemantri, membenarkan adanya pemanggilan tersebut.
Menurutnya, pihak desa dimintai keterangan mengenai kronologi dan mekanisme penganggaran program yang hingga kini belum terealisasi.
Dana Sudah Cair, Barang Belum Sampai
Aris menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Kujangsari telah menggelontorkan sejumlah anggaran untuk program ketahanan pangan, khususnya untuk pengadaan hewan ternak kambing.
Secara administratif, pengelolaan anggaran tersebut diserahkan penuh kepada pihak BUMDes.
Pihak BUMDes pun diketahui telah melakukan transaksi kontraktual dan melakukan pembayaran kepada pihak penyedia (pihak ketiga) sejak akhir tahun lalu.
"Pembayaran dari pihak BUMDes ke pihak terkait itu sudah dilakukan tahun lalu, sekitar bulan Oktober atau Desember. Transaksinya sudah masuk kontrak, sudah ada pembayaran untuk pembelian kambing," ujar Aris saat memberikan keterangan usai pemanggilan.
Namun, meski administrasi keuangan dan kontrak sudah rampung sejak akhir tahun 2025, hingga pertengahan tahun 2026 ini fisik kambing yang dipesan sama sekali belum sampai ke desa.
Penyedia Mangkir Dua Kali dari Undangan Desa
Pemerintah Desa Kujangsari mengaku tidak tinggal diam melihat keterlambatan ini. Pihak desa bersama BUMDes sudah berupaya meminta kejelasan dari pihak penyedia, namun tidak membuahkan hasil.
Hingga saat ini, belum ada alasan maupun kejelasan resmi dari pihak ketiga mengapa pengadaan kambing tersebut mandek. Ironisnya, pihak penyedia dinilai tidak kooperatif saat dimintai pertanggungjawaban.
Pihak desa sudah melayangkan surat undangan resmi kepada pihak ketiga. Diungkap Aris, tercatat sudah 2 kali pemanggilan atau undangan dilayangkan ke pihak desa.
"Sayangnya, pihak penyedia selalu mangkir dan tidak pernah hadir memenuhi undangan tersebut," jelasnya.
Kasus ini sekarang tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Banjar untuk menelusuri lebih lanjut aliran dana dan penyebab pasti gagalnya realisasi program ketahanan pangan yang menggunakan uang negara tersebut. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


