Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK Usai Disebut dalam OTT Imigrasi
Wamen Imipas Silmy Karim mendatangi Gedung KPK pada Rabu malam setelah namanya disebut dalam perkembangan OTT kasus dugaan korupsi pengurusan KITAS dan KITAP di lingkungan Ditjen Imigrasi.
JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/6/2026) malam, setelah namanya disebut dalam perkembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Silmy tiba di Gedung KPK sekitar pukul 22.35 WIB. Ia datang didampingi sejumlah ajudan dan langsung memasuki gedung tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu di lokasi.
Kedatangan Silmy terjadi hanya beberapa jam setelah Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa tim penyidik masih mencari keberadaan Silmy Karim yang merupakan Dirjen Imigrasi periode 2023–2024, terkait rangkaian OTT yang berlangsung sejak Selasa (2/6/2026) malam.
"Menyerahkan diri," kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (3/6/2026) seperti dikutip dari detik.com.
Budi mengatakan saat ini Silmy telah berada di gedung KPK. Silmy langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Penyidik KPK pada Rabu malam langsung melakukan penggeledagan di kediaman Wamen Imipas Silmy Karim di Jalan Brawijaya III No.5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sekitar delapan orang masuk ke dalam rumah Silmy.
Amankan 17 Orang
Sebagai informasi, dalam operasi OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi tersebut, KPK telah mengamankan 17 orang yang berasal dari Bali, Jawa Barat, Jakarta, dan sekitarnya. Dari jumlah tersebut, delapan orang merupakan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN), sedangkan sembilan lainnya berasal dari pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
Salah satu pihak yang turut diamankan adalah mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025, Saffar Muhammad Godam. Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra juga ikut terjaring dalam operasi tersebut.
Sebelumnya, KPK menyebut OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing, baik Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita berbagai barang bukti berupa puluhan kendaraan, uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia.
Operasi ini menjadi OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


