Advertisement
Hukum dan Kriminal

Todong Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Komplotan Begal di Malang Dibekuk Polisi

Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang nekat mengancam korbannya menggunakan pisau, celurit hingga parang sebelum merampas telepon genggam dan sepeda motor.

TIMES Indonesia,
Todong Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Komplotan Begal di Malang Dibekuk Polisi
Komplotan begal berhasil ditangkap Polresta Malang Kota. (Foto: Ist)
A-AA+

MALANG Teror komplotan begal yang menyasar mahasiswa di Kota Malang akhirnya berakhir. Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang nekat mengancam korbannya menggunakan pisau, celurit hingga parang sebelum merampas telepon genggam dan sepeda motor.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DS (26) dan MM (20), warga Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang.

Advertisement

Sementara satu pelaku lainnya, H alias Habibi, masih buron dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan polisi yang masuk pada awal Juni 2026.

Tim penyidik kemudian bergerak melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, analisis CCTV hingga pengumpulan alat bukti.

“Identitas para pelaku berhasil kami kantongi dari hasil penyelidikan. Dua tersangka sudah kami amankan dan saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat,” ujar Aji, Kamis (4/6/2026).

Aksi pertama dilakukan para pelaku pada 16 Mei 2026 di kawasan Jalan M. Wiyono, Kecamatan Blimbing. Saat itu korban yang sedang berkumpul bersama teman-temannya tiba-tiba didatangi komplotan pelaku.

Advertisement

Dengan menodongkan pisau dan melakukan intimidasi, korban dipaksa menyerahkan iPhone 12 Pro Max lengkap dengan kata sandinya.

Belum puas, komplotan tersebut kembali beraksi pada 24 Mei 2026 dini hari. Kali ini tiga mahasiswa yang berada di sekitar Alun-Alun Kota Malang menjadi sasaran.

Korban dipaksa mengikuti pelaku menuju lokasi sepi di kawasan Pemakaman Kuto Bedah, Jalan Muharto, Kelurahan Jodipan.

Di tempat tersebut, para pelaku mengancam korban menggunakan celurit dan parang sebelum merampas dua telepon genggam serta satu unit sepeda motor Honda Beat.

“Modusnya mencari korban pada malam hingga dini hari, kemudian mengintimidasi dan mengambil barang milik korban dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam,” jelasnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Tim Opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Blimbing dan Polsek Kedungkandang.

Polisi lebih dahulu menangkap MM di sebuah warung internet di kawasan Kebalen Wetan, Kotalama, pada 1 Juni 2026. Dari hasil pemeriksaan, MM mengakui keterlibatannya dalam dua aksi curas tersebut.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada DS yang berhasil ditangkap di kediamannya pada hari yang sama. Sementara satu pelaku lainnya masih diburu.

“Kami masih menelusuri keberadaan barang hasil kejahatan yang diduga sudah dijual serta memburu satu pelaku lain yang saat ini berstatus DPO,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Polisi memastikan penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku.

AKP Aji juga mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa dan anak muda, agar lebih waspada saat beraktivitas pada malam hingga dini hari serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rizky Kurniawan Pratama
PenulisRizky Kurniawan PratamaSarjana Ilmu Komunikasi Universitas Merdeka Malang (2019). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2020. Meliput berbagai topik, termasuk Politik, Hukum, Kriminal, Ekonomi, Budaya dan Pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia