Dua Sopir Restoran di Turen Curi Minyak Goreng dan Beras, Terbongkar dari GPS
Dua sopir distribusi di Turen, Kabupaten Malang, diamankan polisi setelah diduga mencuri minyak goreng, beras, dan barang lainnya dari gudang perusahaan. Aksi mereka terungkap setelah perusahaan memeriksa pergerakan kendaraan melalui GPS.
MALANG – Aksi dua sopir distribusi di sebuah restoran di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, berakhir di tangan polisi setelah diduga mencuri sejumlah barang kebutuhan pokok milik perusahaan tempat mereka bekerja. Modus yang dilakukan keduanya akhirnya terbongkar setelah pihak perusahaan menemukan kejanggalan pada pergerakan kendaraan distribusi melalui sistem GPS.
Dua pekerja yang diamankan masing-masing berinisial R (33), warga Kecamatan Dampit, dan S (42), warga Kecamatan Turen. Keduanya diduga mengambil barang milik perusahaan saat menjalankan tugas pengiriman dari gudang Resto Ocean Garden Turen.
"Keduanya diduga mencuri sejumlah barang milik perusahaan, saat menjalankan tugas distribusi barang," terang Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Minggu (14/6/2026).
Bambang menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah pihak perusahaan menemukan kejanggalan pada rute kendaraan distribusi, yang dijalankan kedua terduga pelaku.
"Setelah pihak perusahaan melakukan pengecekan pada pergerakan kendaraan melalui sistem GPS, kendaraan didapati tidak berjalan sesuai rute pengiriman yang telah ditentukan. Ini menimbulkan kecurigaan," kata Bambang.
Setelah dilakukan klarifikasi, lanjut Bambang, kedua sopir tersebut mengakui telah menurunkan sebagian barang muatan di lokasi lain tanpa seizin perusahaan. Barang-barang tersebut kemudian diketahui disimpan di sebuah rumah di wilayah Desa Kemulan, Kecamatan Turen.
Selanjutnya, etugas bersama pihak perusahaan kemudian melakukan pengecekan, dan menemukan barang-barang yang sebelumnya diambil tanpa izin dari gudang.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya diduga sengaja menambah sendiri jumlah barang yang dimuat ke dalam kendaraan distribusi, saat proses pengiriman berlangsung. Modus ini dilakukan, tanpa sepengetahuan petugas gudang maupun pihak perusahaan.
"Motif sementara yang didalami adalah menguasai barang milik perusahaan, dengan cara memasukkan tambahan barang ke dalam mobil boks saat proses distribusi. Barang tersebut kemudian disimpan di lokasi lain untuk kepentingan pribadi," jelas Bambang.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sembilan jeriken minyak goreng merek Sania berkapasitas 18 liter, dua karung beras merek Mentari masing-masing seberat 25 kilogram, serta empat botol minuman bersoda.
"Total kerugian yang dialami perusahaan ditaksir mencapai Rp 4,1 juta," kata Bambang. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


