Polisi Dalami Dugaan Asusila terhadap Lansia 74 Tahun di Bondowoso
Polres Bondowoso tengah menangani laporan dugaan tindak asusila yang dialami seorang perempuan lanjut usia.
Bondowoso – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso tengah menangani laporan dugaan tindak asusila yang dialami seorang perempuan lanjut usia berinisial K (74).
Kasus tersebut dilaporkan pada Minggu (14/6/2026) dan kini masih dalam proses penyelidikan.
Kasatreskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono menjelaskan, penyidik telah mengambil sejumlah langkah awal untuk mengumpulkan fakta dan bukti terkait laporan tersebut.
“Korban telah dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses penyelidikan,” katanya, Selasa (16/6/2026).
Menurutnya, pada hari Minggu tanggal 14 Juni 2026 kemarin kata dia, Satreskrim mendapatkan laporan dari perempuan inisial K atau korban pelecehan seksual.
“Dimana K ini usianya 74 tahun dan sekarang ini dalam proses penyelidikan,” kata Wawan.
Menurutnya, setelah pemeriksaan terhadap korban selesai, penyidik akan melanjutkan proses dengan memanggil sejumlah saksi yang mengetahui atau memiliki informasi terkait peristiwa yang dilaporkan. Setelah itu, pihak terlapor juga akan dimintai keterangan sebelum dilakukan gelar perkara.
Pihaknya masih melakukan pendalaman, dengan cara meminta keterangan dari pelapor ataupun korban. Bahkan polisi sudah melakukan visum.
Setelah itu pihaknya akan memanggil para saksi yang mengetahui kejadian tersebut. “Nanti kita panggil dari pihak terlapor atau calon tersangka, baru nanti kita gelar perkara,” lanjutnya.
Dari hasil keterangan awal yang diterima penyidik, pria berinisial Z yang dilaporkan dalam kasus tersebut diduga memiliki ketertarikan terhadap korban.
Namun demikian, polisi menegaskan bahwa motif dan seluruh unsur pidana masih terus didalami untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
“Kalau modusnya yang kita lihat sesuai dengan keterangan dari pelapor atau korban, dia suka kepada pelapor atas nama K ini,” paparnya.
Dalam tahap penyelidikan saat ini, polisi telah mengantongi beberapa alat bukti awal, termasuk hasil visum dan keterangan dari korban. Bukti tersebut akan menjadi dasar untuk mengembangkan penyelidikan dan menguji kesesuaian keterangan para pihak yang terlibat.
“Bukti-bukti yang sudah kita dapati, yaitu hasil visum. Untuk saat ini keterangan dari pelapor dan juga hasil visum yang sudah kita dapati,” pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


