Polres Tanah Datar Ringkus Buronan Kasus Pencurian di Rumah Pacar
URC Satreskrim Polres Tanah Datar tangkap buron pencurian Yogi Ramanda, 25, di Nagari Padang Laweh pukul 23.45 WIB. Tersangka LP 9 Mei 2026 sempat melawan. Polisi sita motor, rice cooker, tabung gas & bor sebagai barang bukti.
TANAH DATAR – Malam semakin larut di Nagari Padang Laweh, Kecamatan Sungai Tarab, ketika deru kendaraan petugas terdengar mendekati sebuah rumah warga. Sekitar pukul 23.45 WIB, Rabu (17/6/2026). Tim Operasional Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Tanah Datar tiba di lokasi yang menjadi persembunyian terakhir seorang buronan pencurian.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar IPTU Muhammad Iqbal Mengukapkan bahwa Yogi Ramanda (25) tercatat dalam daftar pencarian polisi.
"Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan berdasarkan laporan yang masuk pada 9 Mei 2026" jelas Iqbal.
Menurutnya, berbagai upaya pencarian dilakukan, hingga akhirnya informasi akurat diterima bahwa pria warga Pagaruyung tersebut bersembunyi di kediaman pacarnya.
Begitu petugas mendatangi rumah tersebut, tersangka sempat memberikan perlawanan. Namun dengan kesigapan dan prosedur yang tepat, tim berhasil mengamankannya tanpa menimbulkan kerusakan berarti atau korban.
“Saat kami tiba, ia berusaha menghindar. Tapi berkat koordinasi tim, akhirnya dapat diamankan dengan aman,” ungkap salah satu petugas.
Pemeriksaan di lokasi juga membuahkan hasil. Polisi menyita sejumlah barang yang diduga merupakan hasil dari aksinya: sebuah sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor, rice cooker, tabung gas 3 kilogram, hingga mesin bor. Barang-barang tersebut kini menjadi bukti penting dalam pengembangan kasus.
Penangkapan ini menjadi penutup babak pelarian tersangka. Kini ia dibawa ke kantor polisi untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Iqbal menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti komitmen kepolisian untuk menciptakan rasa aman.
“Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan, di mana pun bersembunyi, akan tetap kami tangkap untuk dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegasnya.
Bagi masyarakat, peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menjauhi tindak pidana dan mematuhi hukum adalah jalan terbaik.
Sementara itu, kasus ini terus ditangani penyidik hingga selesai secara transparan dan berkeadilan.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


