Polisi Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 8,6 Liter Etomidate Senilai Rp97,8 Miliar
Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar tiga kasus penyelundupan etomidate jaringan internasional. Empat warga asing ditangkap dengan barang bukti senilai Rp97,8 miliar.
JAKARTA – Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali menjadi sasaran jaringan narkotika internasional. Dalam kurun lima bulan terakhir, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar tiga kasus penyelundupan narkotika golongan II jenis etomidate dengan total barang bukti mencapai 8,6 liter atau senilai Rp97,8 miliar.
Pengungkapan tersebut sekaligus mengungkap pola baru peredaran etomidate yang disamarkan dalam kemasan produk sehari-hari dan diduga akan diolah menjadi ribuan cartridge rokok elektrik atau vape.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan sepanjang Februari hingga Mei 2026 melalui kerja sama antara Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Untuk barang bukti kita dapatkan total sebanyak 8.600 mililiter atau 8,6 liter cairan etomidate dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp97,8 miliar," kata Wisnu di Tangerang, Senin (22/6/2026).
Menurut dia, keberhasilan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 55.928 orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Libatkan Kurir dari Empat Negara
Dalam tiga kasus berbeda itu, polisi menangkap empat warga negara asing yang diduga berperan sebagai kurir jaringan internasional. Mereka masing-masing berinisial TN asal Singapura, CT dari Malaysia, JZ warga China, dan SP warga Thailand.
Para tersangka dijanjikan bayaran antara Rp42 juta hingga Rp132,5 juta untuk membawa cairan etomidate ke Indonesia.
"Pengungkapan ini menunjukkan Bandara Soekarno-Hatta masih menjadi target jaringan narkotika internasional untuk memasukkan etomidate ke Indonesia," ujar Wisnu.
Disamarkan dalam Botol Sabun dan Minyak Kelapa
Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu menjelaskan, kasus pertama terungkap pada 21 Mei 2026 di Terminal 2F Kedatangan Internasional.
Petugas mencurigai koper milik TN dan CT yang baru tiba dari Malaysia menggunakan penerbangan AirAsia QZ241.
Dari pemeriksaan ditemukan empat liter cairan etomidate yang disembunyikan dalam kemasan plastik serta botol bertuliskan "Dove". Kedua tersangka mengaku diperintah seseorang berinisial DN yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebagai imbalan, keduanya dijanjikan upah sekitar 3.000 dolar Singapura atau setara Rp42 juta.
Kasus kedua terungkap empat hari kemudian, tepatnya 25 Mei 2026. Polisi menangkap JZ, warga negara China yang baru tiba dari Thailand menggunakan pesawat Thai Lion Air SL116.
Dalam koper hitam miliknya ditemukan satu botol bertuliskan "Dove" berisi 500 mililiter etomidate.
JZ mengaku diperintah seseorang berinisial HC yang kini berstatus DPO. Sebagai kompensasi, ia dijanjikan bayaran sebesar 50.000 yuan atau sekitar Rp132,5 juta.
Menurut Michael, barang bukti tersebut diperkirakan dapat diolah menjadi sekitar 800 cartridge vape siap edar.
Tersangka Thailand Bawa 4,1 Liter Etomidate
Kasus ketiga sebenarnya telah lebih dahulu diungkap pada 26 Februari 2026 di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Petugas menangkap SP, warga negara Thailand yang baru tiba dari Bangkok menggunakan penerbangan Thai Airways TG435.
Dalam koper tersangka ditemukan tujuh botol berisi total 4.100 mililiter cairan etomidate yang disamarkan dalam kemasan produk rumah tangga.
Sebanyak tiga botol bertuliskan "Parrot" berisi 2.100 mililiter etomidate, sedangkan empat botol lainnya bertuliskan "Coconut Oil" dengan isi 2.000 mililiter.
SP dijanjikan bayaran sebesar 80.000 Baht atau sekitar Rp43,6 juta oleh seseorang berinisial SS yang kini juga masuk daftar buronan.
Dari jumlah tersebut, polisi memperkirakan jaringan tersebut dapat memproduksi sekitar 6.400 cartridge vape mengandung etomidate dengan nilai ekonomi mencapai Rp44,8 miliar.
Bandara Soetta Masih Jadi Target Jaringan Internasional
Polresta Bandara Soekarno-Hatta menegaskan pengawasan terhadap arus penumpang internasional akan terus diperketat karena Bandara Soetta masih menjadi pintu masuk favorit jaringan narkotika lintas negara.
Polisi kini memburu tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni DN, HC, dan SS, yang diduga menjadi pengendali utama penyelundupan etomidate dari luar negeri ke Indonesia.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


