Gelar OTT, KPK Amankan 10 Orang di Kuansing Riau
KPK menggelar OTT ke-14 sepanjang 2026 di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Sebanyak 10 orang diamankan, lima di antaranya diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa.
riau – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Tindakan senyap ini menjadi OTT ke-14 yang digelar lembaga antirasuah tersebut sepanjang tahun 2026.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah sepuluh orang,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Budi menjelaskan bahwa tim penyidik kemudian membawa lima orang di antaranya ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Lima orang tersebut terdiri atas tiga pihak swasta, satu pegawai negeri sipil di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang dari pihak keluarga penyelenggara negara di Kabupaten Kuantan Singingi," katanya merinci.
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Rentetan OTT KPK pada tahun 2026 diawali pada 9–10 Januari lalu, saat penyidik mengamankan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Masih pada Januari 2026, KPK berturut-turut menciduk Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua, dan Bupati Pati Sudewo pada OTT ketiga.
Memasuki Februari 2026, giliran Kepala KPP Madya Banjarmasin yang diamankan dalam OTT keempat. Pada bulan yang sama, lembaga antirasuah ini juga menangkap Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal, yang sebelumnya menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, sebagai bagian dari OTT kelima.
Sektor peradilan juga tidak luput dari penindakan. KPK menciduk Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan pada OTT keenam.
Selama Maret 2026, intensitas penindakan meningkat dengan tiga OTT terpisah. Operasi tersebut menjaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Selanjutnya pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Sempat nihil penindakan sepanjang Mei 2026, KPK kembali bergerak masif pada Juni 2026.
Pada Juni ini, rangkaian OTT KPK sempat membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri. Setelah itu, penyidik menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12, disusul penangkapan seorang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada OTT ke-13, sebelum akhirnya melakukan operasi ke-14 di Kuantan Singingi. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


