Advertisement
Hukum dan Kriminal

KPK akan Gelar Konferensi Pers Hasil OTT Kuansing Rabu Besok

KPK jadwalkan konferensi pers hasil OTT di Kuansing, Riau pada Rabu (1/7). Nama tersangka dan konstruksi kasus suap jabatan segera diumumkan.

TIMES Indonesia,
KPK akan Gelar Konferensi Pers Hasil OTT Kuansing Rabu Besok
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: ANTARA/Rio Feisal)
A-AA+

JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan konferensi pers pada Rabu (1/7) esok untuk mengumumkan secara resmi hasil operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

“Untuk konferensi pers, kami jadwalkan esok siang atau sore,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Advertisement

Budi menjelaskan bahwa dalam konferensi pers tersebut, lembaga antirasuah akan memaparkan konstruksi perkara dugaan suap secara rinci, termasuk mengumumkan nama-nama pihak yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Konstruksi dugaan suapnya seperti apa hingga pihak-pihak yang diduga terkait yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka siapa saja, nanti kami akan sampaikan dalam konferensi pers tersebut,” katanya merinci.

Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa usai pengumuman resmi tersebut, tim penyidik akan bergerak melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis yang saat ini telah dipasangi garis KPK (KPK line). Langkah ini diambil untuk berburu bukti tambahan demi memperkuat berkas perkara.

“Tentunya kegiatan penggeledahan adalah untuk memperoleh bukti-bukti tambahan guna memperkuat alat bukti dalam penyidikan perkara ini,” tutur Budi.

Sebelumnya pada Selasa (30/6), KPK mengonfirmasi telah menggelar operasi senyap di wilayah Kuansing dan Jakarta dengan mengamankan total 10 orang. Operasi ini mencatatkan diri sebagai OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Advertisement

Dari 10 orang yang terjaring, lima di antaranya telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Kuansing, dan seorang anggota keluarga dari penyelenggara negara di Kuansing.

Dalam pusaran kasus ini, KPK juga telah melayangkan imbauan tegas agar Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain segera kooperatif menyerahkan diri.

Keduanya diduga kuat terlibat dalam perkara suap jual-beli jabatan sekretaris daerah. Dalam operasi tersebut, tim penyidik juga mengamankan satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen atau alat transaksi suap. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Antara
PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia