Penggeledahan Restoran De’Clan di Jaksel, Ada Brankas Berisi Dolar AS dan Singapura
Penyidik Kortastipidkor Polri menemukan brankas berisi uang dolar AS, dolar Singapura, dan dokumen saat menggeledah sebuah kafe di Jakarta Selatan terkait penyidikan korupsi dan TPPU.
JAKARTA – Penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) memasuki babak baru. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap temuan uang tunai dalam mata uang asing serta sejumlah dokumen penting dari sebuah brankas yang disembunyikan di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan.
Brankas tersebut ditemukan saat tim gabungan Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de'CLAN Signature di kawasan Cipete, Cilandak, Rabu (8/7/2026).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengatakan penyidik menemukan uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS) dan dolar Singapura.
"Temuan uang US dolar termasuk Singapura dolar. Ini masih dalam proses penghitungan," ujar Budi kepada wartawan di lokasi penggeledahan.
Dokumen Ikut Diamankan
Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang ditemukan di dalam brankas tersebut.
Menurut Budi, seluruh barang bukti masih menjalani proses inventarisasi dan pendalaman untuk kepentingan penyidikan.
"Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis," katanya.
Hingga kini, kepolisian belum mengungkap nilai keseluruhan uang yang ditemukan karena proses penghitungan masih berlangsung.
Bagian dari Penyidikan Tiga Perkara Korupsi
Penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature merupakan bagian dari operasi penyidikan bersama (joint investigation) antara Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Selain kafe tersebut, penyidik juga menggeledah Koin Money Changer yang berada di kawasan yang sama.
Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto, menjelaskan penggeledahan di dua lokasi itu merupakan bagian dari operasi serentak di delapan titik yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
"Saat ini Kortas Polri sedang melaksanakan joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum," ujarnya.
Selama proses penggeledahan berlangsung, lokasi dijaga personel Brigade Mobil (Brimob) bersenjata lengkap untuk mengamankan jalannya penyitaan barang bukti.
Tim penyidik terlihat keluar-masuk lokasi sambil membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Meski demikian, kepolisian belum mengungkap identitas pihak yang menjadi tersangka maupun keterkaitan langsung uang dan dokumen yang ditemukan dengan tiga perkara korupsi yang sedang diselidiki.
Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang diamankan untuk menelusuri dugaan aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


