Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Diduga Peras Perangkat Daerah
Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring OTT KPK terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah. KPK membawa lima orang ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (10/7/2026). Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Budi menjelaskan, penyidik sempat melakukan pemeriksaan awal terhadap Etik Suryani di Polresta Surakarta sebelum membawanya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Selain Etik Suryani, KPK turut membawa empat orang lainnya yang diamankan dalam operasi tersebut. Hingga kini, lembaga antirasuah masih mendalami peran masing-masing pihak.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Penangkapan Bupati Sukoharjo menjadi OTT ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Sebelumnya, KPK membuka tahun 2026 dengan OTT terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Operasi tersebut berlangsung pada 9-10 Januari dan menjerat delapan orang.
Masih pada Januari, KPK juga melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam perkara yang berbeda.
Pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin serta mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Rizal, yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat. Di bulan yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan juga terjaring OTT.
Memasuki Maret 2026, yang bertepatan dengan bulan Ramadan, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam operasi yang berbeda.
Pada April, KPK kembali menggelar OTT terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Sementara itu, sepanjang Mei 2026 tidak ada operasi tangkap tangan.
KPK kembali aktif pada Juni dengan OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri. Selanjutnya, lembaga antirasuah juga menangkap Bupati Muara Enim Edison, seorang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta melakukan OTT yang berujung pada penyerahan diri Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.
Pada awal Juli 2026, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim. Kini, dengan diamankannya Bupati Sukoharjo Etik Suryani, jumlah OTT yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini kembali bertambah. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


