Advertisement
Hukum dan Kriminal

Gubernur Ahmad Luthfi Dukung OTT KPK di Sukoharjo: Tak Ada Toleransi Korupsi

Ahmad Luthfi mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah agar membangun pemerintahan yang bersih (clean and good government) dengan mengedepankan integritas pemimpin.

TIMES Indonesia,
Gubernur Ahmad Luthfi Dukung OTT KPK di Sukoharjo: Tak Ada Toleransi Korupsi
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mendukung langkah KPK memberantas korupsi.
A-AA+

JAKARTA Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan mendukung penuh operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Menurutnya, tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi karena semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Pernyataan itu disampaikan Ahmad Luthfi usai menghadiri Konferensi Nasional Kusta 2026 di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Advertisement

Luthfi mengaku prihatin atas penangkapan tersebut. Ia mengatakan, selama ini telah berulang kali mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah agar membangun pemerintahan yang bersih (clean and good government) dengan mengedepankan integritas pemimpin.

"Kita prihatin. Saya sudah berulang-ulang kali menyampaikan bahwa untuk menciptakan clean and good government itu berangkatnya dari pimpinannya. Ikan itu busuknya dari kepala. Artinya, pemimpin harus memberikan contoh dan suri teladan dalam setiap kegiatan," ujarnya.

Menurut Luthfi, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik harus diterapkan dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari penggunaan kewenangan, pengelolaan anggaran, hingga pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. Seluruh proses tersebut harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia berharap seluruh kepala daerah dan pejabat di berbagai tingkatan menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan amanah.

"Ini kuncinya. Saya sangat prihatin dan sangat mendukung apa yang dilakukan KPK karena equality before the law, semua sama di muka hukum," tegasnya.

Advertisement

Di sisi lain, Ahmad Luthfi memastikan proses hukum yang tengah berjalan tidak akan mengganggu penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo.

Pemprov Jawa Tengah, lanjutnya, siap memberikan pendampingan agar roda pemerintahan tetap berjalan normal. Apabila proses hukum telah memenuhi ketentuan, pemerintah akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) bupati sesuai mekanisme yang berlaku.

"Siapa pun pemimpinnya yang menghadapi persoalan hukum, pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik tidak boleh terganggu. Kita akan backup jalannya pemerintahan di Sukoharjo. Nanti akan kita tunjuk pelaksana tugas (Plt) sesuai ketentuan apabila proses hukumnya telah memenuhi persyaratan," katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (9/7/2026) malam. Selain Bupati Sukoharjo Etik Suryani, empat orang lainnya turut diamankan dan kini masih menjalani pemeriksaan.

KPK menyatakan memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Berdasarkan informasi yang beredar, OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Namun hingga kini KPK masih melakukan pendalaman dan belum menyampaikan konstruksi perkara secara resmi. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Bambang H Irwanto
PenulisBambang H IrwantoEditor TIMES Indonesia, bergabung di penghujung tahun 2018, berpengalaman sebagai wartawan sejak 2001.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia