Advertisement
Hukum dan Kriminal

Mantan Jampidsus Febri Adriansyah Diperiksa 6 Jam Kejagung, Mobil Tahanan Bersiaga di Depan Gedung

Mantan Jampidsus Febri Adriansyah diperiksa lebih dari enam jam di Kejaksaan Agung terkait penyidikan dugaan TPPU. Hingga kini, penyidik belum mengumumkan hasil maupun status hukumnya.

TIMES Indonesia,
Mantan Jampidsus Febri Adriansyah Diperiksa 6 Jam Kejagung, Mobil Tahanan Bersiaga di Depan Gedung
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah. (Foto: Istimewa)
A-AA+

JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah menjalani pemeriksaan maraton di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan tertutup yang melibatkan Tim 9 penyidik itu berlangsung intensif selama lebih dari enam jam, terhitung sejak pukul 13.00 WIB.

Advertisement

Kedatangan mantan pejabat tinggi korps adhyaksa ini langsung menyedot perhatian publik. Pasalnya, sebuah mobil tahanan Kejaksaan Agung tampak disiagakan persis di depan gedung utama sepanjang pemeriksaan berlangsung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap Febri Adriansyah tersebut.

"Ya, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 13.00 WIB tadi," ujar Anang Supriatna.

Pemeriksaan maraton ini ditengarai berkaitan erat dengan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta rentetan perkara korupsi skala besar yang sebelumnya dilimpahkan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke Kejaksaan Agung.

Meski mobil tahanan sudah bersiaga dan pemeriksaan membentang hingga malam hari, pihak Kejaksaan Agung sejauh ini belum mengumumkan hasil resmi pemeriksaan maupun kepastian status hukum Febri Adriansyah.

Advertisement

Sikap hati-hati penyidik penyebabkan publik kini berspekulasi dan menanti kepastian langkah hukum berikutnya, apakah pemeriksaan maraton oleh Tim 9 ini bakal berujung pada penetapan tersangka atau ada opsi hukum lainnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Yusuf Arifai
PenulisYusuf ArifaiMagister Ilmu Hukum (MH) Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Wartawan Madya Nomor 21969-Unitomo/Wdya/DP/X/2024/21/10/93, Editor Bahasa Arab dan Penulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2021.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia