Desa Bambang Kec Wajak jadi Percontohan Pemulihan Lahan

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dinas lingkungan hidup Kabupaten Malang bersama dengan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan membahas tindak lanjut hasil evaluasi dan kajian revitalisasi lahan akses terbuka bekas pertambangan rakyat.
Kegiatan tersebut bertempat di ruang rapat Dinas Lingkungan Hidup Kab Malang, Jumat (10/11/17). Dalam pertemuan itu diantaranya membahas soal kondisi dari lahan bekas tambang tersebut serta melakukan evaluasi terhadap kajian uji sampel di Desa Bambang Kec. Wajak.
Advertisement
Diharapkan hasil dari kajian ini akan menjadi percontohan pemulihan kerusakan lahan akses terbuka bekas pertambangan rakyat di Desa Bambang Kec. Wajak.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : AJP-5 Editor Team |
Publisher | : Sholihin Nur |