Indonesia Positif

Rusunawa Tembokrejo Diresmikan

Selasa, 20 Maret 2018 - 23:09 | 243.78k
Peresmian Rumah Susun Sewa (Rusunawa) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. (FOTO: AJP TIMES Indonesia)
Peresmian Rumah Susun Sewa (Rusunawa) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. (FOTO: AJP TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PASURUAN – Rumah Susun Sewa (Rusunawa) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Selasa (20/3/2018) pagi diresmikan oleh Direktur Rumah Susun, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Ir. Kuswardono, MCP. Selain peresmian Rusunawa, juga ada penyerahan bantuan alat pertanian kepada kelompok tani Kota/Kabupaten Pasuruan oleh Direktur Alat-Alat Mesin Pertanian, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia Ir. Bustanul Arifin Caya, MDM. 

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula anggota Komisi IX DPR RI H.Mukhammad Misbakun SE, MM, anggota IV BPK RI Prof. DR. H. Rizal Djalil, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur, Wakil Ketua /Ketua Fraksi/Ketua Komisi DPRD Kota Pasuruan, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Jajaran Forkopimda, sejumlah Kepala OPD terkait, Ulama, Kyai, dan tokoh Masyarakat. Seperti diketahui, Kota Pasuruan selama ini sudah mempunyai 2 rumah susun yang berlokasi di Kelurahan Tambaan dan Kelurahan Petahunan, dan tahun ini rumah susun yang ketiga di Kelurahan Tembokrejo, yang saat ini diresmikan. 

Advertisement

Peresmian-rusunawa-2.jpg

"Yang daftar di rumah susun tembokrejo 135 orang, tetapi kapasitas yang ada 70, oleh karena itu harus kita seleksi dan kita undi. Terima kasih juga kepada Departemen Pertanian yang telah memberikan bantuan alat-alat pertanian, meskipun wilayah Kota Pasuruan tidak luas, mudah-mudahan bisa mensejahterakan masyarakat. Pemerintah Kota Pasuruan selama ini sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi rumah tidak layak huni. Oleh karena itu Pemerintah Kota Pasuruan mengusulkan 2 pembangunan rumah susun sehingga perkembangan Kota Pasuruan di harapkan bisa berimbang," jelas Walikota Pasuruan Drs. H. Setiyono, M.Si.saat memberikan sambutan.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI, H. Mukhammad Misbakun SE, MM mengatakan, "Pembangunan rumah susun sebagai bentuk komitmen Pemerintah Republik Indonesia terhadap masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapat fasilitas yang layak huni. Karena selama ini di Komisi IX yang membidangi dan menganggarkan terkait pembangunan rumah susun, setiap tahun akan di bangun 11  rumah susun," terang Misbakhun.

RUSUNAWA.jpg

Menurutnya, pembangunan rumah susun ini merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini sulit membangun rumah. Kualitas bangunan rumah susun ini sudah sangat layak di banding dengan rumah susun sebelumnya. Diharapkan kepada pengelola rumah susun untuk memanfaatkan bangunan dan menjaga sebaik-baiknya karena secara teknis usia bangunan rumah susun di atas 50 tahun.

Dokumen sudah lengkap, sehingga pengelolaan dan perawatan rumah susun diserahkan kepada Pemerintah Kota Pasuruan. Oleh karena itu Pemerintah Kota Pasuruan harus menerapkan tarif sewa yang betul-betul memperhatikan masyarakat berpenghasilan rendah," demikian sambutan Direktur Rumah Susun Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Bapak  Ir. Kuswardono, MCP sekaligus meresmikan rumah susun di tandai dengan tanda tangan prasasti. Seusai sambutan, diteruskan dengan foto bersama, kemudian di lanjutkan dengan peninjauan ke rumah susun. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : AJP-8 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES