Apa Itu Proxy War, Ini Penjelasan Penyuluh TMMD Kodim Tegal

TIMESINDONESIA, TEGAL – Kegiatan penyuluhan non fisik TMMD Kodim Tegal melalui Perwira Seksi Teritorial (Pasiter), Kapten Infanteri Shokib Setiadi memberikan materi wawasan kebangsaan dalam menghadapi proxy war, di Balai Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kamis (1/8/2019).
“Perang proksi atau perang tanpa bentuk adalah perang dengan menggunakan pihak ketiga, seperti dengan menggunakan teknologi modern atau dunia cyber,” ucapnya.
Advertisement
Dijelaskannya secara gamblang namun dengan bahasa yang cukup sederhana yaitu, penyebaran berita bohong atau hoax dan fitnah dengan tujuan menciptakan potensi perpecahan persatuan adalah bagian dari proxy war. Seperti yang pernah terjadi di masa penjajahan, bangsa kita dipecah belah sehingga mudah ditaklukan.
“Terkadang dalam dalam perang proxy, negara sasarannya tidak menyadari potensi upaya perpecahan. Untuk itulah tetap tingkatkan kewaspadaan dengan tetap berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945,” tegasnya.
Khusus generasi muda, Shokib Setiadi mengajak agar lebih cerdas dan waspada dalam melihat dan menilai peristiwa, maka saring sebelum sharing. Pasalnya, perang ini tidak dilakukan melalui kekuatan militer, melainkan melalui berbagai aspek yang meliputi sosial budaya, politik, ekonomi serta hukum. Untuk itu perlu membudayakan klarifikasi berita agar tidak mudah digiring kepada opini yang menyesatkan untuk memancing konflik SARA.
"Jadi pembentukan karakter dan etos kerja yang berwawasan kebangsaan, dapat menjadi benteng yang tangguh untuk mengantisipasi perang ini," imbuhnya.
Ditambahkannya, beberapa indikasinya adalah adanya gerakan-gerakan separatis, radikalisme kiri dan kanan, gerakan demonstrasi anarkis, pemberitaan provokatif, tawuran pelajar, konflik horizontal, penyalahgunaan narkoba, penyebaran pornografi, pornoaksi, sex bebas hingga gerakan LGBT. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : AJP-5 Editor Team |
Publisher | : Rizal Dani |