Anggota Satgas TMMD Kodim Tegal Berikan Merah Putih untuk Warga Jatimulya

TIMESINDONESIA, TEGAL – Satgas TMMD Kodim Tegal terus mengupayakan membuat desa Jatimulya bernuansa merah putih. Hal itu untuk menyambut perayaan HUT RI ke- 74.
Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Jatimulya dari Koramil 05 Suradadi Kodim 0712 Tegal, Serda Mursidi.
Advertisement
Mursidi yang juga merupakan salah satu anggota Satgas TMMD Reguler 105 Tegal, membantu Rasiah (68) warga Dukuh Sigerung RT. 02 RW. 01, Jatimulya, pemilik rumah yang huniannya juga dijadikan sebagai tempat pelayanan kesehatan yaitu Posyandu Anggrek, Senin (5/8/2019).
Dibenarkan Kepala Dusun, Kusmoro (37), bahwa Babinsa tersebut tidak hanya mengajak, namun juga memasang bendera bagi beberapa warganya yang lanjut usia.
“Pak Babinsa Mursidi malah memberikan Bendera Merah Putih kepada dua orang warga kami yang kurang mampu dan memasangkan bendera bagi beberapa warga kami yang Lansia,” terang Kusmoro.
Tak sebatas itu saja, Mursidi juga mensosialisasikan Undang-undang Nomor 214 Tahun 2009, pada pasal 7 Ayat (3) tentang kewajiban setiap Warga Negara Indonesia untuk mengibarkan bendera kebangsaan setiap peringatan hari kemerdekaan maupun hari besar nasional lainnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : AJP-5 Editor Team |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |