Pembangunan TMMD Kodim Tegal di Jatimulya Juga Untungkan Showroom Motor

TIMESINDONESIA, TEGAL – Hasil dari program pembangunan melalui TMMD Kodim Tegal, berupa peningkatan akses pertanian dan akses antar pedukuhan di Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, kedepan akan identik dengan bertambahnya jumlah kendaraan.
Makadam yang telah dibangun sepanjang 2,3 kilometer serta pengaspalan jalan 1,2 kilometer, sangat memudahkan segala aktivitas masyarakat setempat sehingga akan segera menumbuhkan semangat mereka untuk memiliki kendaraan roda dua terlebih yang sebelumnya hanya sepeda kayuh.
Advertisement
Pengangkutan hasil bumi akan beralih secara bertahap dengan memanfaatkan kedua sarana tersebut, menggantikan pengangkutan konvensional yaitu dipikul atau dengan traktor pertanian penarik gerobak saat musim hujan dulu. Gambaran kondisi masyarakat tertinggal dari segi infrastruktur selama puluhan tahun.
Dari hal diatas, manfaat pembangunan tersebut tak hanya dinikmati warga setempat saja, melainkan warga desa tetangga, yaitu Hj. Lilik (54) istri dari Ipda H. Wahyudi, S.Ag (55) Kasat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Kabupaten Tegal, pemilik sorum motor bekas yang beralamatkan di Desa/Kecamatan Suradadi RT. 02 RW. 09.
Hj. Lilik mengaku memperoleh sekitar Rp. 15-20 juta/bulan dari usaha yang telah digeluti sejak tahun 2005 silam. Dengan catatan penjualan 10-15 unit motor, asumsi Rp. 500-750 ribu keuntungan per unit.
Showroom ini merupakan tempat terdekat bagi warga Jatimulya memperoleh kendaraan baik cash maupun kredit. Dibenarkan Babinsa, bahwa sebelumnya hanya golongan tertentu saja yang memiliki sepeda motor, seperti PNS maupun para pedagang keliling.
Inilah penelusuran Babinsa guna memperoleh tanggapan maupun masukan masyarakat terkait hasil pembangunan TMMD Kodim Tegal yang telah selesai dan diresmikan oleh Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E, M.M. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : AJP-13 Editor Team |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |