Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Indonesia

TIMESINDONESIA, MALANG – Mata Kuliah Pendidikan Pancasila ini tentunya sangat penting untuk memberikan panduan umum tentang bagaimana mengajarkan Pancasila kepada mahasiswa. Rancangan ini sudah memilahkan antara Pendidikan Pancasila dengan Pendidikan Kewarganegaraan yang semula jadi satu, sehingga memperjelas pokok bahasan apa saja yang perlu disampaikan kepada mahasiswa terkait dengan Pendidikan Pancasila.
Pancasila merupakan dasar negara, namun semangat untuk menumbuhkembangkan lagi pancasila perlu disambut dengan baik. Undang – undang RI nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang belum lama disahkan, secara eksplisit juga menyebutkan bahwa terkait dengan kurikulum nasional setiap perguruan tinggi wajib menyelenggarakan mata kuliah Pancasila, Kewarganegaraan, Agama, dan Bahasa Indonesia. Menindaklanjuti undang –undang tersebut, Dikti juga menawarkan berbagai hibah pembelajaran untuk keempat mata kuliah tersebut. Mahasiswa biasanya mereka cenderung tidak menyukai keempat mata kuliah yang dikenal sebagai Mata Kuliah Kepribadian ini. Beberapa alasannya adalah, pertama mata kuliah ini bukan mata kuliah sesuai dengan bidang studi mereka, kedua materinya hanya mengulang yang pernah mereka dapatkan di jenjang pendidikan sebelumnya, ketiga metode pembelajarannya yang tidak variatif, dan inovatif sehingga menimbulkan kebosanan.
Advertisement
INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id
Pendidikan Pancasila membahas, pertama konsep pendukung capaian dalam penyelenggaraan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, kedua metode pembelajaran dan matriks kegiatan mata kuliah Pendidikan Pancasila, ketiga mata kuliah Pancasila yang dapat mencapai capaian pembelajaran, keempat Pancasila dalam kajian sejarah bangsa Indonsia, kelima Pancasila sebagai dasar negara, keenam Pancasila sebagai ideologi negara, ketujuh Pancasila sebagai sistem filsafat, kedelapan Pancasila sebagai sistem etika, dan yang terakhir Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu.
Pancasila adalah sebagai sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia. Sebab itu seluruh tatanan kehidupan masyarakat dan bangsa indonesia menggunakan pancasila sebagai dasar moral dan sebaga tolak ukur baik buruk dan benar salahanya sikap, perubahan dan tingkah laku sebagai bangsa Indonesia.
Dengan mempelajari atau mengkaji pancasila seseorang dapat memahami pancasila, untuk menghayati pancasila, dapat mengamalkan pancasila dan melestarika pancasila. Jika pancasila sudah mampu diamalkan dan merasakan manfaat , maka akan tumbuh kesadaran untuk menjaga agar pancasila terus dapat dimiliki,dihayati, dan diamalkan.
INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id
Pancasila sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia sebelum disahkan tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI nila-nilanya telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dahulu sebelum bangsa Indonesia mendirikan negara. Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara indonesia, bukan terbentuk secara mendadak namun terbentuknya pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila menjadi menjadi dasar pedoman dalam kehidupan bernegara, baik bagi pemerintah maupun bagi setiap dan segenap warganegara Indonesia.
Pengertian Pancasila sebagai Suatu Sistem
Sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh,sistem memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Suatu kesatuan bagian-bagian
2. Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
3. Saling berhubungan, saling ketergantungan
4. Kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama (tujuan sistem)
5. Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks (Shore dan Voich, 1974:22)
Maka dasar filsafat negara Pancasila adalah suatu kesatuan yang bersifat majemuk tunggal (jamak satu).
Pancasila pada hakikatnya merupakan sistem, bahwa bagian-bagian dan sila-silanya saling berhubungan secara erat sehingga membetuk suatu struktur yang menyeluruh.
Pancasila sebagai Suatu Sistem Filsafat
Secara filosofis Pancasila sebagai suatu kesatuan system filsafat memiliki, dasar ontologis, dasar epistemologis, dan dasar aksiologis. Berbeda dengan sistem filsafat yang lainnya misalnya materialisme, pragmatisme, komunisme, idealisme dan lain paham filsafat di dunia.
1. Dasar Ontologis Sila-Sila Pancasila
Dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis. Subyek pendukung pokok sila-sila Pancasila adalah manusia.
2. Dasar Epistemologis Sila-Sila Pancasila
Dasar epistemologis Pancasila pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya Pancasila sebagai suatu idiologi bersumber pada nila-nilai dasarnya yaitu filsafat Pancasila (Soeryanto, 1991:32)
Terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologis yaitu:
Pertama tentang sumber pengetahuan manusia,
Kedua tentang teori kebenaran pengetahuan manusia,
Ketiga tentang watak pengetahuan manusia (Titus, 1984: 20).
INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id
3. Dasar Aksiologis Sila-Sila Pancasila
Dasar aksiologis sila-sila pancasila yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang merupakan suatu kesatuan. Pada hakikatnya segala sesuatu itu bernilai.
Menurut Notonagoro nilai-nilai dikelompokkan:
1. Nilai Material
2. Nilai Vital
3. Nilai Kerokhanian, dibedakan menjadi empat:
a. Nilai kebenaran
b. Nilai keindahan
c. Nilai kebaikan
d. Nilai religious
D. Pancasila sebagai Nilai Dasar Fundamental bagi Bangsa dan Negara
1. Dasar Filosofis
Pancasila sebagai dasar filsafat negara serta sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan suatu nilai yang bersifat sistematis. Oleh karena itu sila-sila Pancasila merupakan suatu kesatuan yang bulat, hirarkhis dan sistematis. Dalam pengertian itu maka Pancasila merupakan suatu sistem filsafat sehingga kelima silanya memiliki esensi makna yang utuh. Dasar pemikiran filosofisnya adalah sebagai berikut : Pancasila sebagai filsafat bangsa dan negara Republik Indonesia mempunyai makna bahwa dalam setiap aspek kehidupan kebangsaan, kemasyarakatan serta kenegaraan harus berdasarkan nilai nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan
2. Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Nilai Fundamental Negara
Nilai-nilai Pancasila terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 secara yuridis memiliki kedudukan sebagai pokok kaidah negara yang fundamental. Adapun Pembukaan UUD 1945 yang didalamnya memuat nilai-nilai Pancasila mengandung empat pokok pikiran yang merupakan derivasi atau penjabaran dari nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
Pokok pikiran pertama menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara persatuan, yaitu negara yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mengatasi segala paham golongan maupun perseorangan. Hal ini merupakan penjabaran sila ketiga.
Pokok pikiran kedua menyatakan bahwa negara hendak mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam hal ini negara berkewajiban mewujudkan kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pokok pikiran ini adalah penjabaran dari sila kelima.
INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id
Pokok pikiran ketiga menyatakan bahwa negara berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan. Pokok pikiran ini menunjukkan bahwa negara Indonesia demokrasi, yaitu kedaulatan ditangan rakyat. Hal ini sesuai dengan sila keempat.
Pokok pikiran keempat menyatakan bahwa negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Pokok pikiran ini sebagai penjabaran dari sila pertama dan kedua.
Pokok pikiran kelima Keadilan sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat di segala bidang kehidupan, baik materiil maupun spiritual. Seluruh rakyat Indonesia berarti untuk setiap orang yang menjadi rakyat Indonesia. Pengertian itu tidak sama dengan pengertian sosialistis atau komunalistis karena keadilan sosial pada sila kelima mengandung makna pentingnya hubungan antara manusia sebagai pribadi dan manusia sebagai bagian dari masyarakat.
K. Penilaian
a. Keunggulan :
Keunggulan dari buku Pendidikan Pancasila ini adalah mampu menjelaskan apa pengertian pancasila dari masa zaman kerajaan sampai kemerdekaan tujuan,fungsi,penerapan dan nilai moral yang terkandung dalam kehidupan pribadi manusia, pentingnya pancasila dalam pendidikan, serta dapat mengetahui realitas kehidupan manusia dari masa ke masa.
b. Kelemahan :
Dalam buku pendidikan Pancasila ini tidak terdapat rangkuman pada setiap akhir bab atau materi, sehingga mahasiswa kurang dapat menemukan intisari dari materi.
L. Penutup
Demikian resensi buku Pendidikan Pancasila buat, berdasarkan Penilaian dilihat dari kelemahan maka hendaknya setiap akhir baba tau materi ada rangkuman sehingga mahasiswa dapat menemukan intisari dari materi tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : AJP-5 Editor Team |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |