Indonesia Positif

BNN Kab Kediri "Tiada Hari Tanpa Sosialisasi Bahaya Narkoba"

Kamis, 21 November 2019 - 12:36 | 67.15k
BNN Kabupaten Kediri sosialisasikan UU Narkotika pada ratusan siswa SMK Hidayatus sholihin Gurah
BNN Kabupaten Kediri sosialisasikan UU Narkotika pada ratusan siswa SMK Hidayatus sholihin Gurah

TIMESINDONESIA, KEDIRIBNN Kab Kediri berikan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada pelajar tingkat sekolah menengah kejuran Hidayatus Sholihin Gurah Kediri, Kamis (21/11).

Penyuluh Narkoba BNN Kabupaten Kediri, Sholihul Hadi, SE. mengatakan masalah penyalahgunaan bahaya narkoba dewasa ini sudah sangat memprihatinkan. Hal itu bisa dilhat dari mulai pecandu, pengguna bahkan korban penyalahgunaan narkoba telah masuk ke semua lapisan masyarakat khususnya di lingkungan pelajar.

BNN-Kab-Kediri-2.jpg

Kegiatan pembinaan hukum yang dieselenggarakan oleh Bagian hukum Setda Kabupaten Kediri ini adalah salah satu upaya yang dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba oleh pelajar dengan memberikan penyuluhan tentang undang-undang no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. 
dalam setiap kesempatan dan kegiatan yang digelar BNN Sendiri atau kegiatan sinergi seperti kegiatan pada pagi hari ini.

"Tiada hari tanpa sosialisasi bahaya narkoba itulah semangat kami dalam memerangi narkoba" ungkap Sholih.

Ia menambahkan tujuan undang-undang narkotika yang terkandung dalam pasal 4 selain untuk mencegah, melindungi dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari penyalahgunaan narkoba juga bertujuan menjamin pengaturan upaya rehabilitasi bagi para pecandu narkotika.

"Dalam undang-undang no 35 th 2009 ini juga bertujuan mengatur rehabilitasi bagi para pecandu, apalagi pecandu narkotika dari kalangan pelajar yang meningkat dapat menjalani rehabilitasi di BNN kabupaten kediri secara gratis," tuturnya.

BNN-Kab-Kediri-3.jpg

Dalam setiap kesempatan mulai dari rutin  kesekolah dasar dengan memanfaatkan mobil elf biru yang dilengkapi monitor pemutar video, pembinaan hukum, kegiatan remaja karang taruna, rapat pleno PKK dan masih banyak lagi kegiatan yang dimanfaatkan oleh BNN Kabupaten Kediri dalam menggelorakan P4GN.

BNN Kabupaten Kedi dalam upaya menggelorakan P4GN dilingkungan pendidikan perlu adanya peran aktif pihak sekolah dalam mencegah peyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah. 

"Salah satu upaya pencegahannya melalui sosialisasi, sidak tes urin dan pemasangan media himbauan jauhi narkoba," kata Sholih.

Dalam kesempatan itu, ia mengharapkan kepada seluruh pelajar yang mengikuti sosialisasi ini dapat menyampaikan atau menginformasikan kembali bahaya penyalahgunaan narkoba kepada keluarga terdekat di rumah, teman di lingkungan rumah tinggal atau pun di lingkungan sekolah masing-masing.

Apabila Masyarakat mengetahui melihat dan mendengar ada penyalahgunaan narkoba segera hubungi kami di call center BNN Kab Kediri 0354-7415444 atau 082247566333.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES