
TIMESINDONESIA, PASURUAN – Pemkot Pasuruan melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan Rapat Sosialisasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TP-KJM) Bagi Organisasi Perangkat Daerah dan Lintas Sektor Terkait Kota Pasuruan di Valencia Bakery Cafe & Resto, Senin (9/12). Rapat tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, ST.
Plt Kepala Dinkes Kota Pasuruan dr. Shierly Marlena, menerangakan kegiatan ini dimaksudkan untuk sosialisasi tugas pokok dan fungsi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat serta menumbuhkan komitmen dan dukungan terlaksananya penanggulangan masalah gangguan Jiwa di Kota Pasuruan.
Advertisement
"Tujuannya adalah memberikan informasi kepada segenap aparatur, masyarakat, lintas program dan lintas sektor terkait tentang masalah gangguan jiwa di Kota Pasuruan, memberikan informasi kepada segenap aparatur, masyarakat, lintas program dan lintas sektor terkait tentang tugas pokok dan fungsi Tim Pelaksana-Kesehatan Jiwa Masyarakat di Kota Pasuruan. Selain itu, meningkatkan komitmen aparatur, masyarakat, lintas program dan lintas sektor terkait dalam penanggulangan masalah gangguan jiwa di Kota Pasuruan," paparnya.
Adapun sasaran kegiatan sosialisasi TP-KJM bagi Organisasi Perangkat Daerah dan Lintas Sektor Terkait di Kota Pasuruan adalah semua OPD, Lintas Sektor, Lintas Program dan Masyarakat Umum.
Diketahui, Kota Pasuruan memiliki 381 orang dengan gangguan jiwa dari jumlah penduduk keseluruhan sebanyak 197.696 jiwa. Dalam kurun waktu 6 tahun terakhir ini, data tersebut meningkat karena krisis ekonomi dan gejolak-gejolak lainnya di seluruh daerah. Bahkan masalah nasional maupun internasional pun akan ikut memicu terjadinya peningkatan. Hal ini tentu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi sangat diperlukan adanya partisipasi aktif dan komitmen dari semua pihak serta lapisan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wawali Teno mengajak kepada seluruh elemen untuk bersinergi mengatasi masalah kesehatan jiwa di Kota Pasuruan.
"Penanganan ODGJ bukan hanya tanggungjawab Dinkes, Rumah Sakit Daerah, maupun Puskesmas, tetapi juga tanggung jawab kita bersama," tuturnya.
Wawali mengharapkan kepada aparat Kecamatan, Dinas Sosial, OPD terkait, Aparat TNI-Polri, dan ormas agar memahami tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan pembagian tugas pada tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat di Kota Pasuruan.
"Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, semoga tercipta sinergi dari segenap aparatur, masyarakat, Lintas Program dan Lintas Sektor dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Tim Pelaksana-Kesehatan Jiwa Masyarakat di Kota Pasuruan. Sehingga menurunnya prevalensi kasus gangguan jiwa di Kota Pasuruan di tahun 2020, serta tercapainya target SPM Kesehatan Jiwa 100%," pungkas Wawali. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : AJP-8 Editor Team |
Publisher | : Rochmat Shobirin |