Klinik dr. M. Suherman UM Jember Akhirnya Sandang Status Paripurna

TIMESINDONESIA, JEMBER – Klinik dr. M. Suherman Universitas Muhammadiyah Jember (UM Jember) akhirnya meraih Status Paripurna. Status yang ditetapkan oleh Direktoral Jendral (Ditjen) Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia tersebut tertuang di dalam surat nomor YM.02.01/VI.14/2019 pada 15 Desember 2019.
Sebelumnya, Tim survei akreditasi melakukan kegiatan survei di klinik tersebut pada 9 dan 10 Desember 2019. Tim tersebut terdiri dari dua anggota yakni dr. Muhammad Shohib, MARS dan dr. Diana Shanty, MARS. Survei ini meliputi agenda pengecekan kelengkapan dan kesiapan dokumen serta pemeriksaan fasilitas. Kegiatan itu diikuti oleh 8 dokter dan 68 pegawai di klinik rawat inap tersebut.
Advertisement
Hasil survei akreditasi tersebut menetapkan Status Paripurna kepada Klinik dr. M. Suherman UM Jember. Hal tersebut menjadikan klinik itu menjadi pioner bagi akreditasi klinik lain yang ada di Kabupaten Jember.
Dr. Fitiriana Putri, Kepala Klinik dr M. Suherman, pada Jumat (20/12/2109) mengatakan bahwa Status Paripurna yang disematkan pada klinik yang dipimpinnya merupakan capaian yang harus disyukuri.
Menurutnya, capaian tersebut juga menjadi tantangan agar pihaknya dapat meningkatkan kualitas pada pelayanan maupun pada fasilitasnya.
Tidak hanya sukses menyandang Status Paripurna, Fitriana mengatakanbahwa Klinik dr. M. Suherman UM Jember juga mengantongi izin resmi pemberian vaksin meningitis. “Alhamdulillah, ini sebagai pencapaian yang sangat signifikan untuk hasil akreditasi dan rezmi izin vaksin meningitis. Karena hanya beberpa rumah sakit dan klinik saja yang bias mendapatkan izin vaksin tersebut,” ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : AJP-8 Editor Team |
Publisher | : Rizal Dani |