Pelayanan Jasa Keimigrasian pada Era New Normal di Kantor Imigrasi Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Pada era new normal, Kantor Imigrasi Malang membuka kembali layanan baik bagi WNI maupun WNA sejak 15 Juni 2020 kemarin. Bagi pemohon paspor dapat mengajukan permohonan melalui Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online.
Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemohon yang datang ke kantor imigrasi Malang, maka diterapkan protokol kesehatan. Seperti pengecekan suhu tubuh baik bagi pegawai maupun pemohon yang akan memasuki Kantor menggunakan thermal gun. Apabila didapati suhu tubuhnya diatas 37,5⁰ C maka diarahkan untuk pulang terlebih dahulu dan kembali ketika suhu tubuhnya sudah normal kembali.
Advertisement
Selain itu pegawai dan pemohon yang akan memasuki kantor diminta untuk mencuci tangan menggunakan sabun dan masuk ke dalam bilik sterilisasi. Setelah itu, pemohon akan diberi ID Card yang dibedakan berdasarkan tujuan kedatangannya.
Di dalam ruangan pelayanan, seluruh petugas dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, sarung tangan dan face shield, hand sanitizer diletakkan di setiap meja pelayanan dan di setiap sudut ruangan.
Di meja pelayanan dilengkapi dengan covid shield sehingga terdapat pembatas antara petugas dengan pemohon.
Dan terakhir, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemohon seluruh ruangan Kantor Imigrasi Malang disemprot dengan desinfektan secara berkala. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : AJP-5 Editor Team |
Publisher | : Rochmat Shobirin |