Indonesia Positif

Kesepakatan Pengerjaan TMMD Reguler ke-108 Sragen Ditandatangani

Selasa, 30 Juni 2020 - 15:09 | 40.24k
Penandatanganan berita acara penyerahan pengerjaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-108 Reguler Kodim 0725/Sragen. (FOTO: AJP TIMES Indonesia)
Penandatanganan berita acara penyerahan pengerjaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-108 Reguler Kodim 0725/Sragen. (FOTO: AJP TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SRAGEN – Penandatanganan berita acara penyerahan pengerjaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-108 Reguler Kodim 0725/Sragen dilakukan antara Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati dengan Dandim 0725/Sragen, Letkol Kav. Luluk Setyanto di Balai Desa Baleharjo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, Selasa (30/6/2020).

Ditiadakannya upacara pembukaan TMMD guna mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) yang merupakan penyakit menular dan disebabkan oleh virus baru yang belum teridentifikasi sebelumnya.

“Penandatanganan berita acara ini lazimnya dilakukan saat upacara pembukaan TMMD. Namun dengan situasi saat ini dimana kita dihadapkan dengan kejadian corona virus, maka acara ini kita lakukan secara terbatas untuk menghindari adanya pengumpulan massa dalam jumlah yang banyak,” ungkap Dandim 0725/Sragen.

MOU-TMMD-Sragen.jpg

Dandim juga menjelaskan, bahwa penandatanganan berita acara penyerahan pengerjaan ini menandai diresmikannya program Bhakti TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-108 di Desa Baleharjo, Kecamatan Sukodono Kabupaten Sragen, selama satu bulan. Terhitung mulai tanggal 30 Juni sampai 29 Juli mendatang.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sragen yang sering disapa Mbak Yuni menyambut baik acara penandatanganan berita acara pekerjaan program fisik TMMD yang digelar secara terbatas.

“Ini tentunya sesuai dengan anjuran pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar. Sehingga risiko penularan virus Covid-19 bisa ditekan,” harapnya.

Acara penandatanganan berlangsung dengan sederhana didampingi Danrem 074/Warastratama Kolonel Inf Rano Maxim Adolf Tilaar SE, Kapoles Sragen AKBP Raphael Sandhi Cahya Priambodo, S.I.K serta unsur Muspida Kabupaten Sragen. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-12 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES